FeaturedHukumPolitik

Wasekjend Golkar Sebut Setnov akan Mundur dari Ketum Jika Kalah Pra Peradilan

NusantaraNews.co, Jakarta – Wasekjend DPP Partai Golkar, Dave Laksono mengatakan akan menerima masukan dan arahan dari Dewan Pembina serta Dewan Pakar Partai Golkar.

“Ya tentu masukan dewan pembina, dewan krhormatan dan dari dewan pakar harus menjadi acuan bagi DPP untuk membuat keputusan dan membuat kebjikan,” ungkap Dave, di Jakarta, Jum’at (24/11/2017).

Soal kasus Ketua Umum Partai Golkar, Setya Novanto yang saat ini isunya sedang dibahas oleh dewan Pembina Partai Golkar, Dave memasrahkan sepenuhnya kepada proses hokum.

“Akan tetapi kita kan negara hukum. Partai golkar itu memiliki 91 orang di DPR. DPR itu kan tugasnya membuat hukum. Nah partai golkar ini lembaga hukum. Maksudnya semua kita kembalikan ke hukum. Kita sudah manyatakan suatu sikap,” ujarnya.

Dave melanjutkan saat ini seluruh kader Partai Golkar sedang menunggu hasil pra peradilan yang dihadapi oleh Setnov. Menurutnya apabila nanti Setnov kalah dalam pra peradilan, maka ini bersedia mundur dari jabatannya sebagai Ketua Umum Partai Golkar.

Baca Juga:  Polres Pamekasan Sukses Kembalikan 15 Sepeda Motor Curian kepada Pemiliknya: Respons Cepat dalam Penanganan Kasus Curanmor

“Bahwa kita menunggu hasil praperadilan. Ya apapun hasil praperadilan, saya yakin bisa diterima semua orang,” katanya.

“Bilamana pak novanto hari ini dinyatakan kalah di praperadilan. Maka ya beliau dengan besar hati akan menerima sikap tersebut dan akan menjalankan keputusan DPP (meminta Mundur),” tuturnya.

Terkait dengan desakan beberapa Fraksi yang meminta agar Setnov mundur dari jabatanya sebagai Ketua DPR, Dave meminta kepada seluruh fraksi untuk menggunakan asas praduga tak bersalah dalam melihat kasus Setya Novanto

“Beliau telah memperjuangkan berbagai macam hal utk kemajuan dpr. Ya itu harus dipertimbangkan. Sehingga ya kita tetap kedepankan asas praduga tak bersalah. Dan juga kita memberikan sedikit kesempatan kepada pak novanto utk membela dirinya. Ya karena biar beliau menjalankan proses ini dengan kuat,” pungkasnya.

Pewarta: Syaefuddin A
Editor: Achmad Sulaiman

Related Posts

1 of 65