NUSANTARANEWS.CO, Jakarta – Kriminalisasi terhadap Wartawan seakan tidak pernah berhenti. Pelanggaran UUD Pers No.40 Tahun 1999 yang mengatur kebebasan pers sebagai kontrol sosial kembali terjadi. Kriminalisasi terhadap wartawan terus terulang, seolah tidak memberikan efek jera bagi pelaku kejahatan terhadap pekerja media.
Kriminalisasi kali ini terjadi di Madailing Natal (Madina). Pemukulan terhadap seorang wartawan bernama Jefri Barata Lubis, di salah satu kabupaten di Sumatra Utara ini membuat Ketua Umum Fast Respon Agus Floureze angkat bicara bahwa Kapolda Sumut tutup mata terhadap permasalahan PETI di Madina.
Wartawan yang melakukan kontrol sosial terhadap penyebaran informasi harusnya dilindungi hukum sesuai dengan UUD Pers No. 40 Tahun 1999 dalam memberitakan setiap peristiwa.
Jefri Barata Lubis, menjadi korban penganiayaan oleh sejumlah orang yang diduga berasal dari salah satu Organisasi Kepemudaan di Warung Kopi, Kecamatan Panyabungan, Kabupaten Mandailing Natal (Madina) pada Jumat (4/3).
Pemukulan tersebut diduga kuat terkait pemberitaan Tambang Emas ilegal (Peti) di Mandailing Natal yang belakangan ini kerap diberitakan oleh Jepri Barata lubis bersama rekan-rekan wartawan lainnya.
Akibat peristiwa itu, Jefri mengalami lebam di bagian pipi kanan, tulang hidung, dan luka pada kaki kiri.
Ketum Fast Respon berharap agar Polres Madina segera dapat menangkap pelaku pemukukan terhadap insan Pers. Dirinya juga mengatakan, para awak media jangan berhenti memberitakan Pertambangan Ilegal di Sumatera Utara.
Masalah tersebut sudah diteruskan kepada Presiden Jokowi dan Kapolri melalui via WhatsApp namun belum mendapat respon tentang Persoalan Peti, yang diduga Kapolda tutup mata terkait pertambangan tersebut.
“Saya sudah teruskan peristiwa tersebut kepada Presiden dan Kapolri untuk segera ditindaklanjuti permasalahan tambang ilegal dan penganiayaan terhadap rekan kita. Tinggal tunggu jawaban saja dari beliau, semoga mendapatkan respon secepatnya. Kami akan terus kawal kasus ini hingga keadilan dapat ditegakkan,” tegas Ketua Umum Fast Respon saat mengetahui peristiwa tersebut di Jakarta. (MG)
Sumber: Fast Respon