Lintas Nusa

Warga Yogyakarta Keluhkan Tarif BPKB dan STNK Naik Drastis

NUSANTARANEWS.CO – Masyarakat kini tengah heboh. Penyebabnya tak lain adalah kenaikan biaya pengurusan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) dan Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB).

Presiden, Kapolri dan Menteri Keuangan diketahui seperti saling lempar tanggungjawab dan tak mencoba mempertanggungjawabkan serta menjelaskannya secara terang benderang kepada khalayak publik. Alhasil, cibiran pun berdatangan.

Di tengah-tengah kehebohan publik, pemerintah buru-buru menggelar rapat di Istana Merdeka pada Jumat (6/1/2016).

Sejauh ini, pihak Polri berkilah bahwa kenaikan tarif BPKB dan STNK ini berkaitan dengan upaya peningkatan fitur keamanan dan material. Selain itu, Polri juga berkilah ini merupakan upaya peningkatan dukungan anggaran untuk layanan STNK. Karena ada program e-Samsat, STNK online, sidang online dan BPKB online.

Pada intinya, kenaikan tarif BPKB dan STNK ini, seperti dikatakan Kadiv Humas Mabes Polri, Boy Rafly adalah untuk peningkatan dukungan anggaran dalam melaksanakan peningkatan pelayanan STNK di Samsat, serta modernisasi peralatan komputerisasi Samsat seluruh Indonesia untuk mewujudkan standar pelayanan.

Baca Juga:  Ketua IPNU Pragaan Mengkaji Fungsi Chat GPT: Jangan Sampai Masyarakat Pecah Karena Informasi Negatif

Kendati alasan telah disampaikan Polri, sebagian warga masih cemas dan menyayangkan kenaikan tarif BPKB dan STNK ini.

Sumaryanto (23) misalnya. Warga Bantul DIY ini mengeluhkan kenaikan tarif BPKB dan STNK yang kelewat mahal. “Ini kemahalan banget Mas. Masa tarif sampai segitu mahalnya, nyusahin masyarakat aja,” ucap dia ketika ditanyai Nusantaranews di Yogyakarta, Jumat (6/1/2016).

Begitu pula Ocha (24). Warga Kulonprogo ini mengaku geram dengan kebijakan pemerintah tersebut. Menurutnya, pemerintah telah semena-mena menaikan tarif BPKB dan STNK. “Kebiasaan pemerintah, sukanya naikin harga atau tarif begini. Susah masyarakat,” tuturnya.

Lain lagi Hadi (30). Warga Sleman ini mengatakan kenaikan tarif atau harga di awal-awal tahun sering terjadi. “Biasalah, akhir tahun, awal tahun pemerintah menaikkan harga. Dari dulu juga sukanya begitu. Lha mau gimana lagi, pemerintah juga butuh duit dari masyarakat,” cetusnya.

Komentar berbeda datang dari Andes (35). Warga Bantul ini mengatakan bahwa kenaikan tarif BPKB dan STNK merupakan upaya pemerintah untuk mengurangi kendaraan bermotor di Indonesia. Sekaligus mengurangi penggunaan BBM. “Ini kan pemerintah mau ngurangi penggunaan kendaraan bermotor dan BBM. Tapi ini tak tepat kebijakannya. Lha wong sepeda motor atau mobil udah jadi kebutuhan hidup masyarakat kok,” imbuhnya. (Sego/ER)

Related Posts

1 of 3,055