NUSANTARANEWS.CO, Madiun – Setiap warga negara wajib melakukan bela negara dari ancaman yang memecah belah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Bela Negara adalah sikap dan perilaku warga negara yang dijiwai oleh kecintaannya kepada NKRI yang berdasarkan Pancasila dan UUD 1945.
Demikian disampaikan Komandan Rayon Militer 0803/01 Taman Kapten Infanteri Joni Winarno dalam Pembinaan Harkamtibmas dalam Rangka Pemilu Tahun 2019 bertajuk Kegiatan Peningkatan Keamanan dan Ketertiban Masyarakat Kecamatan Taman tahun 2019, Kamis (29/11/2018).
Di acara yang dihadiri sekitar 100 peserta itu dia mengingatkan bahwa NKRI dibentuk oleh para leluhur dengan susah payah sehingga harus tetap dijaga.
“Senior kita, pejuang kita, sesepuh kita dengan semangat membentuk negara kita ini dari Sabang sampai Merauke. Itu penuh tantangan. Artinya, kita sebagai penerus di sini kita mengisi kemerdekaan, kita tidak mau diusik dan kita punya ciri khas sendiri,” tegasnya.
Kapten meminta agar masyarakat turut serta menjaga ketertiban dan keamanan. “Agar ancaman tidak berkembang menjadi gangguan yang bisa memecah belah bangsa perlu pencegahan secara dini oleh pihak terkait dan masyarakat,” pungkasnya.
(nvh/myp)
Editor: M Yahya Suprabana