NUSANTARANEWS.CO, Sumenep – Sejumlah warga asal Desa Gersik Putih, Kecamatan Gapura, Kabupaten Sumenep menolak rencana pembangunan tambak garam seluas 15 hektar dibibir pantai setempat, Selasa (20/3/2018).
Menurut Sidiq, salah satu tokoh masyarakat setempat mengatakan rencana pembangunan tambak garam seluas 15 hektar akan dibangun oleh investor, dia menilai pembangunan tambak garam akan menyebabkan perekonomian warga terganggu.
Baca juga: Tolak Impor Garam, Mahasiswa Geruduk Gedung DPRD Sumemep
“Kami menolak keras pembangunan tambak garam, Karena membangunan tambak pasti mengganggu aktivitas warga yang selama ini memanfaatkan pantai dan laut untuk menopang hidup mereka. Karena lahan untuk mencari nafkah berada dipantai, salah satunya akses warga untuk mencari kepiting dan ikan,” ujarnya.
Lanjut Sadik, mencaritakan sekitar 10 tahun silam pemerintah pusat menggelontorkan bantuan berupa tangkis laut terhadap masyarakat setempat. Namun saat ini ada investor yang membuat tambak garam.
Sadik menduga ada pengelola tambak mencatut nama warga setempat untuk mendaptkan keuntungan dari tambak yang dikelola. “Kami menolak karena ada perluasan sekitar 15 hektar,” ucapnya
Pewarta: Kafi Hidayat
Editor: Eriec Dieda