Warga Desak KPK dan KASN Untuk Selidiki Jual-Beli Jabatan di Pemkab Konsel

Aliansi Masyarakat Konsel Mendesak Penegak Hukum Untuk Mengusut Dugaan Jual Beli Jabatan. Foto Dok. Pribadi

Aliansi Masyarakat Konsel Mendesak Penegak Hukum Untuk Mengusut Dugaan Jual Beli Jabatan. Foto Dok. Pribadi

NUSANTARANEWS.CO – Program Nawa Cita Pemerintahan Jokowi-JK kembali tercoreng dengan ulah oknum-oknum yang ingin memperkaya diri dengan modus uang syukuran berupa jual beli jabatan yang menyeret beberapa kepala daerah. Diantaranya seperti Bupati Subang, Bupati Banyuasin, Wali Kota Cimahi, dan terbaru Bupati Klaten.

Merespon hal itu, Aliansi Masyarakat Konsel Menggugat, melakukan aksi dan monitoring terhadap pemerintah daerah agar terhindar dari indikasi-indikasi korupsi dan KKN yang memang sangat merugikan negara.

Dalam keterangan yang dihimpun, Pimpinan Aliansi Masyarakat Konsel Menggugat, Aswan Makaruru bersama masyarakat dan mahasiswa melakukan aksi unjuk rasa dalam menyuarakan aspirasi masyarakat terkait adanya rotasi jabatan di lingkungan Pemda Konawe Selatan yang terindikasi KKN dan melakukan praktik jual beli jabatan.

“Minggu kemarin, kami sudah melakukan aksi nyata dengan unjuk rasa di depan kantor Bupati, ini adalah langkah kami yang melihat adanya indikasi KKN dan jual beli jabatan dilingkup Pemkab Konsel,” kata Aswan Makaruru dalam keterangannya yang diterima Nusantaranews, Senin (23/1/2017).

Asman meminta kepada KPK dan KASN untuk segera menindak tegas dan melakukan pemeriksaan kepada bupati, wakil bupati, Sekda Konsel beserta kroni-kroninya. “Kami tidak mau di daerah kami ada koruptor, kami mau dilakukan secara transparan terkait adanya rotasi jabatan,” tegasnya.

Aswan menambahkan, Aliansi Masyarakan Konsel menggugat akan terus mendesak pemerintah agar segera mengusut tuntas di lingkungan Pemkab Konawe Selatan. (red-01/emka)

Exit mobile version