
NUSANTARANEWS.CO, Tasikmalaya – Warga desa keluhkan aktifitas pengeboran sumur-sumur arhesis oleh perusahaan ternak ayam. Pada hari Sabtu (30/5), sekitar 40 orang perwakilan masyarakat dari Desa Sukamulih dan Sukaraharja Kecamatan Sariwangi difasilitasi oleh aktivis lingkungan Galunggung Hadi, bersama Dindin Ketua Rt 15 RW 07 Kp Benjan, Sdr Budi Santoso Rt 03 Rw 03, Mbah Uje dan Iwan Wahyu beserta rombongan berbondong-bondong mendatangi Tokoh Masyarakat Jabar, Abah Anton Charliyan di Kawasan Wisata Batu Ampar Galunggung.
Kedatangan warga bertemu dengan mantan Kapolda Jabar tersebut adalah untuk menyampaikan keluhan terkait dengan adanya kegiatan pengeboran sumur arthesis oleh perusahaan Ternak Ayam di Kecamatan Sariwangi kp Pangkalan di atas makam Walahir. Warga merasa sangat keberatan dengan kegiatan perusahaan tersebut.
Menurut sesepuh warga setempat, Mbah Uje, wilayah itu merupakan aliran sumber mata air yang menuju sungai Cimerah, Cikunten dan Cimulu. “Bila disedot dari atas akan berdampak terjadinya kekeringan sumber mata air,” terang Mbah Uje.
Pengeboran Sumur tersebut jelas akan merusak lingkungan alam sekitarnya. Baik flora maupun faunanya, kata Hadi, “Apalagi sekarang Galunggung telah menjadi Kawasan GEOPARK NASIONAL yang harus dijaga ekosistemnya, termasuk budaya masyarakatnya.”
Hadi juga memaparkan bahwa kegiatan pengeboran sumur artesis harus ada izin dari lingkungan sekitar maupun Pemerintah. Warga tidak mengetahui apakah aktifitas pengeboran ini sudah berizin atau ilegal. Jika pun ada izin, kami akan datangi Pemerintah dan DPRD untuk menghentikan izinya karena jelas-jelas membahayakan lingkungan.
Sementara Ketua RT dan RW setempat Dindin dan Budi, yang turut hadir menyampaikan bahwa perusahaan milik Sdr TG tersebut tidak pernah koordinasi dengan masyarakat terkait aktifitas pengeboran itu. Mereka juga menyampaikan bahwa masyarakat sangat keberatan dan meminta agar segera menghentikan kegiatan pengebotran tersebut.
“Kami semua datang ke Abah Anton untuk minta difasilitasi berkomunikasi dengan perusahaan. Sebab selama ini permintaan kami untuk berkomunikasi tidak pernah ditanggapi,” tutur Dindin.
Dari dulu sebetulnya kami semua sudah mengingatkan, ungkap Dindin, tapi tidak pernah ditanggapi. Sekarang sudah terjadi pengeboran di 4 titik. Apa kami masyarakat perlu ramai-ramai melakukan aksi demo dulu agar ditanggapi? Makanya sebelum hal itu kami lakukan, kami menghadap sesepuh, Abah Anton untuk minta nasihat dan minta difasilitasi agar menjadi perhatian serius oleh Bupati Kabupaten Tasikmalaya, Ketua DPRD dan Kapilres. Kami juga berencana akan bersurat ke Gubernur, DPRD, Kapolda sampai ke Tingkat Pusat bila masalah ini tidak selesai di Kabupaten. Demikian suara hati masyarakat yang ingin disampaikan.
Melalui pesan singkatnya, Abah Anton membenarkan bahwa puluhan warga masyarakat telah datang dan menyampaikan keluhan-keluhannya. Abah pun berjanji akan mencoba memfasilitasi keinginan warga yang datang padanya. Abah juga menyampaikan bahwa, “Sehubungan dengan izin pengeboran, bila memang terbukti berpotensi merusak lingkungan, maka itu bisa masuk ranah pidana Perusakan Lingkungan. Di mana nanti akan berurusan dengan penegak hukum,” jelas Anton. (ed. Banyu)