HukumPeristiwa

Warga Deiyai Tewas Ditembak Brimob, Komnas HAM Panggil Kapolda dan Wakapolda Papua

NUSANTARANEWS.CO, JakartaKepala Kepolisian Sektor Tigi Inspektur Satu MR dan delapan anggota Brimob diduga melanggar prosedur (Protap) saat menangani aksi massa di Kampung Bomou, Distrik Tigi Selatan, Deiyai pada 1 Agustus 2017 lalu. Akibat pelanggaran Protap tersebut, seorang warga tewas dan belasan lainnya luka-luka.

Komnas HAM telah menindaklanjuti dan penyelidikan terkait peristiwa nahas itu. Insiden tersebut ditindaklanjuti langsung oleh Perwakilan Komnas HAM Provinsi Papua dengan melakukan pemantauan pada 3–5 Agustus 2017. Ketua Tim Pemantauan dan Penyelidikan Komnas HAM RI yang dipimpin oleh Komisioner Natalius Pigai langsung menyampaikan peristiwa tersebut kepada Kapolri dan meminta penegakan hukum dilakukan.

Dalam keterangan pers Komnas HAM yang diterima redaksi pada Jumat (18/8/2017), pada 8–12 Agustus 2017, Ketua dan anggota Tim Komnas HAM RI langsung melakukan pemantauan dan penyelidikan di lokasi kejadian.

“Di antaranya melakukan pertemuan dengan korban dan saksi-saksi peristiwa, audiensi dengan RSUD yang merawat korban luka, olah tempat kejadian peristiwa, dan berkoordinasi dengan perwakilan Komnas HAM Provinsi Papua. Atas permintaan Komnas HAM kepada Kapolda Papua untuk menghadirkan kepala daerah terkait, Kapolda menindaklanjuti dengan pertemuan gabungan antara Kapolri dan jajarannya dengan Bupati Nabire, Paniai, Deiyai dan Dogiyai di Timika, Papua, pada 11 Agustus 2017 guna membahas peristiwa dan tindak lanjut kasus tersebut,” demikian pernyataan resmi Komnas HAM.

Baca Juga:  Gambarnya Banyak Dirusak di Jember, Gus Fawait: Saya Minta Maaf Kalau Jelek Gambarnya

Selain itu, Komnas HAM juga mengunjungi korban luka yang dirujuk di RS Dok II Jayapur An. Sdr. Delianus Pekei dan Yohanes Pakage yang dilanjutkan pertemuan dengan Kapolda Papua guna membahas hal-hal teknis terkait percepatan proses penegakan hukum terhadap anggota Sat Brimob, penutupan Pos Brimob di Deiyai dan potensi keterlibatan perusahaan PT. Putra Dewa Paniai.

“Pasca pemantauan di lokasi, Komnas HAM juga melakukan pemanggilan terhadap Kapolda Papua ke Komnas HAM yang dihadiri oleh Wakapolda Papua beserta jajarannya pada Jumat, 18 Agustus 2017 pukul 14.00 WIB untuk menyampaikan perkembangan penegakan hukum yang sudah dilakukan pihak Polda,” tulis pernyataan tersebut. (ed/and)

Editor: Eriec Dieda

Related Posts

1 of 9