Lintas Nusa

Warga Bojonegoro Keluhkan Pembuatan e-KTP yang Lamban

NUSANTARANEWS.CO, Bojonegoro– Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Bojonegoro Senin 3 Juli 2017 tampakdi padati warga. Mereka berdesak-desakan mengurus KTP elektronik yang telah dijanjikan akan selesai dalam waktu cepat.

Akibat lambannya proses pencetakan e-KTP, tak sedikit membuat warga Bojonegoro menilai pelayanan pembuatan e-KTP di Bojonegoro buruk. Pandi (34) warga Malo misalnya, mengeluh dengan lambannya pihak Dukcapil dalam mengeluarkan e-KTP yang asli. Ia mengaku sejak Desember 2016 lalu, dirinya telah memproses agar e-KTP miliknya segera dicetak.

“Ini sekarang sedang ngurus lagi KTP sementara. Sebelumnya juga sudah, tapi hanya berlaku 6 bulan, jadi ya harus ngurus lagi,” ungkapnya. “Pihak Dukcapil tak memberikan kepastian kapan jadinya KTP yang asli, padahal blanko e-KTP sudah tersedia,” sambungnya.

Hal serupa juga disampaikan Nanang (43) warga Sumber arum. Dirinya juga mengatakan KTP eletronik miliknya sampai saat ini belum tercetak. Padahal ia sudah cukup lama mengurusnya. Ia juga menyayangkan masa tenggang KTP sementara yang hanya berlaku 6 bulan saja.

Baca Juga:  Jelang Pilkada 2024, Bawaslu Nunukan Gelar Sosialisasi Netralitas ASN, TNI, dan Polri

“KTP sementara ini harusnya berlaku sampai e-KTP asli jadi. Biar gak sedikit-sedikit perpanjang lagi. Kalau kayak gini gak efektif,” terangnya.

Begitu pun Wakit warga Sidomulyo kelahiran 1974 juga mengungkapkan kekecewaannya kepada pemerintah Bojonegoro yang dianggap lamban dan tak serius mengurus pembuatan KTP-e. Dirinya bersama istrinya yang tengah hamil tua jauh-jauh dari Sidomulyo mendatangi kantor Dukcapil Bojonegoro, hasilnya tetap tak memuaskan.

Dirinya merasa kecewa, pasalnya ia sudah hamper satahun lebih mondar-mandir mengurus KTP elektronik miliknya, namun tetap tak rampung. Wakit adalah termasuk satu diantara warga Bojonegoro yang kurang beruntung tak memiliki KTP. Sedangkan janji Dukcapil sendiri, pencetakan KTP elektronik diprioritaskan bagi yang belum punya KTP.

“Blanko katanya tidak ada mas, nggak pernah nanya. Sebelumnya saya tidak punya KTP,” bebernya.

Menanggapi hal itu, Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Bojonegoro Suhono tak menampik. “Ini kan terjadi kekosongan blanko dulu itu, setelah ada blanko kemarin menjelang puasa kita membuat kebijakan,” kata dia.

Baca Juga:  Temui Buruh Pabrik Rokok Grendel, Inilah Janji Cagub Risma Untuk Buruh

“Prediksinya dulu itu sudah ada blanko. Ternyata gagal lelang sehingga ada perpanjangan Suket (surat keterangan). Sehingga molor,” ungkap Suhono.

Karena jumlahnya sangat banyak, lanjut dia, sekitar 35 ribu lebih, jadi mekanismenya tidak diproses langsung ke dinas Dukcapil melainkan melalui kecamatan terlebih dahulu. “Kita lebih dulu mendahulukan warga yang belum punya e-KTP, tapi sudah melalui tahapan PRR (print ready record),” ungkapnya.

Sementara itu, Sekretaris Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Bojonegoro Otto Satyagraha menjelaskan bahwa blanko baru sebanyak 35 ribu dikhususkan bagi warga yang belum memiliki e-KTP sebelumnya.

“PRR atau print ready record dulu yang diutamakan. Jadi yang dilayani hanya yang sudah daftar dan sudah siap cetak. Nunggu yang PRR itu yang sudah siap cetak,” ujarnya.

Dirinya menambahkan bagi warga yang ingin mengurus KTP, tapi sebelumnya sudah memiliki e-KTP, namun rusak, hilang atau ada kesalahan data harus menunggu sampai batas waktu yang tidak bisa dipastikan. “Sementara belum ada kepastian, tapi itu (blanko) khusus untuk yang sudah siap cetak. Sekitar 36 ribu lebih warga yang belum punya KTP-e,” tegasnya.

Baca Juga:  Wercok Anita Diduga Intervensi Penanganan Kasusnya, Alumni Lemhannas Desak Kapolres Pinrang Dicopot

Pewarta:Romandhon

Related Posts