Politik

Wakil Ketua MKD Sebut Penunjukan Aziz Syamsuddin Sebagai Ketua DPR Sah

NUSANTARANEWS.Co, Jakarta – Wakil Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) Syarifuddin Sudding mengaku telah menerima surat permohonan pengunduran diri Setya Novanto sebagai Ketua DPR dan menunjuk Aziz Syamsuddin sebagai Ketua DPR. Menurut dia, penunjukkan tersebut dianggap sah.

“Empat Desember dan ada juga tanggal enam Desember, surat pemberitahuan pengunduran dirinya ditunjukkan kepada pimpinan DPR, dan sekaligus dalam surat pengunduran diri itu memang juga menunjuk saudara Aziz Syamsuddin sebagai penggantinya,” ungkap Sudding, di Jakarta, Senin (11/12/2017).

Sudding melanjutkan, surat yang ditandatangani langsung oleh Ketua Umum Partai Golkar, Setya Novanto dan Sekjend Idrus Marham itu diantar langsung oleh Ketua Fraksi Partai Golkar Robert J Kardinal.

“Iya Ketua Fraksi, yang tanda tangan pak Setnov, dan juga ada surat pernyataan yang ditandatangani pak Setnov sendiri,” ungkap Sudding.

“Dan ada juga surat yang ditunjukan kepada pimpinan DPR. Ditandatangani pak Setnov dan juga pak Idrus Marham,” imbuhnya.

Sudding melanjutkan surat yang telah ditanda tangani Ketua Umum dan Sekjend telah sah sesuai dengan ketentuan UU MD3.

Baca Juga:  Jadi Pembicara Tunggal Prof Abdullah Sanny: Aceh Sudah Saatnya Harus Lebih Maju

“Sepanjang itu diusulkan oleh fraksinya, katakanlah Ketua Umum dan Sekjen menyampaikan ke fraksinya untuk melakukan pergantian. Fraksi Golkar menindaklanjuti sesuai dengan UU MD3 itu sah,” katanya.

Anggota Komisi III DPR RI tersebut melanjutkan, saat ini dirinya sedang menunggu hasil rapat pimpinan yang melaksanakan rapat musyawarah sebalum nanti dibawa ke sidang Paripurna.

“Kita lagi menunggu dengan pimpinan, sebelumnya ada rapat bamus dengan pemimpin,” pungkasnya.

Pewarta: Syaefuddin A
Editor: Romandhon

Related Posts

1 of 2