HukumPolitik

Wakil Ketua DPR Sesalkan Aparat Mudah Tudingan Makar Kepada Para Aktivis

NUSANTARANEWS.CO – Politisi partai Gerindra, yang juga Wakil Ketua DPR, Fadli Zon menyoroti tindakan aparat keamanan yang begitu mudahnya melemparkan tuduhan makar terhadap para aktivis. Menurutnya, tuduhan seperti ini adalah pertanda kemunduran demokrasi.

“Penangkapan dengan tuduhan makar, tanpa bukti yang kuat, adalah praktik rezim otoritarian yang dapat mengganggu demokrasi. Negara tak boleh menakut-nakuti warganya.  Jangan sampai hukum menjadi alat politik pemerintah, apalagi alat kekuasaan,” kata Fadli dalam catatan akhir tahunnya yang dikutip nusantaranews.co di Jakarta, Sabtu (31/12/2016).

Seperti diketahui, Jumat (2/12) lalu, Kepolisian menangkal 10 orang aktivis yang dituduh melakukan aksi makar.  Kesepuluh tokoh yang ditangkap antara lain Kivlan Zein, Adityawarman Thahar, Ratna Sarumpaet, Firza Huzein, Eko Santjojo, Alvin Indra, Rachmawati Soekarnoputri, Sri Bintang Pamungkas, dan kakak beradik Rizal dan Jamran.

“Pemerintah mungkin telah keliru dalam membedakan antara keamanan negara, keamanan rezim serta keamanan sosial. Jangan sampai hanya karena media sosial yang kerap digunakan untuk mengkritisi pemerintah, lantas itu dianggap bisa menganggu keamanan negara,” imbuhnya.

Baca Juga:  Kolaborasi dengan Rumah Sehat Rabu Biru, Titiek Soeharto Gelar Pemeriksaan Kesehatan Gratis di Desa Triharjo

Fadli menegaskan kembali, penegakkan hukum tidak boleh diintervensi oleh kekuasaan. Sebab, kata dia, jika hukum menjadi alat politik dan kekuasaan, masyarakat akan menciptakan hukum sendiri. (Sego/ER)

Related Posts

1 of 51