NUSANTARANEWS.CO, Pidie Jaya – Wakil Bupati Pidie Jaya bersama Kepala Dinas Kesehatan dan Plt BPBD, Kepala PIM bersama Kapolres Pidie Jaya dan Dandim Pidie beserta seluruh jajaran melakukan Simulasi Penanganan Pasien Dalam Pengawasan (PDP) Covid-19 dalam upaya meningkatkan sinergitas.
Kegiatan simulasi dimulai dengan seluruh pihak yang terlibat, Wakil Bupati dan Kapolres beserta seluruh jajaran berjemur sesaat di halaman Mapolres Pidie Jaya, Kamis (09/04).
Kegiatan simulasi kemudian dielenggarakan dengan mengedukasi dan memberi contoh peragaan teknik penanganan terhadap Pasien Dalam Pengawasan (PDP). Dengan adanya simulasi ini diharapkan masyarakat dapat mengetahui bagaimana petugas medis melakukan penanganan terduga PDP sesuai prosedur yang berlaku.
Sebelumnya, Kapolri Drs. Idham Azis telah mengeluarkan Maklumat dengan nomor Mak/2/III/2020 tanggal 19 Maret 2020 sebagai langkah untuk memutus rantai penyebaran Corona Virus Disease (Covid-19,) khususnya di Kabupaten Pidie Jaya.
Maklumat Kapolri tersebut tentang Kepatuhan terhadap kebijakan Pemerintah dalam Penanganan Penyebaran Virus Covid-19. Menindaklanjuti hal tersebut, Kapolres Pidie Jaya telah menginstruksikan kepada jajarannya untuk menyebarluaskan Maklumat Kapolri.h Hal yang sama juga dilaksanakan oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Pidie Jaya.
Kapolres Pidie Jaya AKBP Musbagh Ni’am, S.Ag.,SH,M.H mengatakan bahwa, untuk memutus penyebaran Covid-19 ini kita harus sering berjemur di bawah sinar matahari pagi dan sore. Selain menyehatkan juga dapat membunuh virus. tak hanya itu juga dihimbau kepada
Masyarakat yang melakukan kegiatan di luar rumah juga dihimbau untuk menggunakan masker dan saling jaga jarak satu sama lain, dan diharapkan bagi yang tidak ada kepentingan untuk tetap dirumah.
“Kami minta masyarakat mematuhi Maklumat Kapolri tersebut dan mengimplementasikan dalam kehidupan sehari-hari,” katanya, Kamis (9/4)
Selain itu, pihaknya juga meminta agar warga Pidie Jaya konsisten untuk tidak mengadakan kegiatan sosial kemasyarakatan yang berpotensi berkumpulnya massa dalam jumlah banyak.
“Kami himbau agar masyarakat tetap tenang dalam menghadapi wabah virus corona dan tidak melakukan panic buying serta tidak menyebarkan berita-berita yang belum tentu kebenarannya baik itu melalui media sosial maupun media daring lainnya.” (M2).