Politik

Wacana Presiden Jabat Tiga Periode dan Dipilih MPR Jadi Persoalan Krusial di Era Reformasi

mpr ri, kursi ketua, partai koalisi, kursi ketua mpr, nusantaranews
Gedung MPR RI dan DPR RI di Senayan, Jakarta. (Foto: Istimewa)

NUSANTARANEWS.CO, Jakarta – Wacana presiden jabat tiga periode dan dipilih MPR jadi persoalan krusial di era reformasi.

Wacana presiden menjabat tiga periode dinilai sebagai upaya menggerus amanat reformasi yang telah berlangsung selama dua puluh tahun terakhir. Wacana tersebut tengah diupayakan sejumlah politisi yang duduk di kursi MPR RI. Caranya, amandemen UUD 1945 dengan opsi menambah masa jabatan presiden.

Selain itu, MPR RI juga tengah berupaya keras menjadikan dirinya kembali menyandang status sebagai lembaga tertinggi negara yang nantinya berhak memiliki kewenangan menetapkan Garis-garis Besar Haluan Negara (GBHN). Padahal, ini telah berubah seiring gerakan reformasi yang bergulir sejak 1998 silam.

Alhasil, nantinya presiden akan kembali dipilih oleh anggota MPR RI. Seperti diketahui, salah satu pilar reformasi ialah terbukanya keran demokrasi yang ditandai pemilihan langsung dalam pemilu, termasuk dalam hal memilih presiden-wakil presiden.

Susilo Bambang Yudhoyono dan Joko Widodo merupakan presiden yang lahir sebagai produk reformasi yang dipilih secara langsung oleh rakyat.

Baca Juga:  WaKil Bupati Nunukan Buka Musrenbang Kewilayahan Tahun 2024 Pulau Nunukan dan Pulau Sebatik

“Benar apa kata Jokowi, yang ingin amandemen UUD 1945 dengan merubah masa jabatan presiden dari dua kali menjadi tiga kali hanya untuk menjerumuskan dan menampar muka Jokowi serta cari muka ke Jokowi saja di mana Jokowi merupakan produk pemilu  hasil reformasi,” ujar Waketum DPP Gerindra, Arief Poyuono dalam keterangan tertulis, Jakarta, Selasa (3/12/2019).

Menurut Poyuono, pembentukan opini dan pengarahan supaya jabatan presiden tiga periode dan dipilih langsung oleh MPR merupakan upaya untuk menjerumuskan Jokowi yang dilakukan dengan dalih meneruskan aspirasi rakyat. Dia meminta Ketua MPR RI tak cari muka dengan wacana tersebut.

“Memang betul itu sama saja mau menampar muka dan menjerumuskan Jokowi serta cari muka Ketua MPR kepada Joko Widodo dengan mengusulkan masa jabatan presiden agar menjadi tiga jali dengan alasan aspirasi dari masyarakat. Itu mah cuma bisa-bisanya dia aja agar dapat dukungan dari Joko Widodo jelang Munas Golkar,” cetus Poyuono.

Baca Juga:  Sumbang Ternak Untuk Modal, Komunitas Pedagang Sapi dan Kambing Dukung Gus Fawait Maju Pilkada Jember

Jokowi sendiri menolak wacana MPR itu. Bahkan Jokowi menilai wacana tersebut akan menjerumuskan dirinya.

“Untung saja Jokowi itu orangnya sangat waspada dan teliti dan punya indera keenam, di mana indera keenam Jokowi bekerja dengan wacana masa jabatan presiden jadi tiga kali itu hanya untuk menjebloskan Jokowi yang dianggap maruk jabatan,” kata dia.

Poyuono menambahkan, jika UUD 1945 diamandemen demi wacana tersebut lalu disahkan pada 2020 mendatang akan sangat berbahaya.

“Dan yang paling bahaya adalah jika di UUD 1945 diamandemen terus presiden dipilih MPR dan disahkan tahun 2020 itu cuma mau untuk melengserkan Jokowi dengan cara-cara jahat nantinya,” tutur dia.

“Saya ingatkan Joko Widodo harus tetap eling lan waspodo dan manunggal karo Gusti Allah. sebab, banyak srigala jahat yang mau menjerumuskan kangmas (Jokowi),” tambah dia.

“Tetap terus bekerja kangmas untuk rakyat dan kita hadapi musim winter ekonomi global agar ekonomi Indonesia tidak jadi beku alias amsiong,” pungkasnya. (sld/eda)

Baca Juga:  Prabowo-Gibran Menang Telak di Jawa Timur, Gus Fawait: Partisipasi Milenial di Pemilu Melonjak

Editor: Eriec Dieda

Related Posts

1 of 3,065