Berita UtamaLintas NusaTerbaru

Wabub Nunukan Sampaikan Nota Pengantar RPJMD Kepada DPRD Nunukan

Wabub Nunukan Sampaikan Nota Pengantar RPJMD Kepada DPRD Nunukan
Wabub Nunukan Sampaikan Nota Pengantar RPJMD Kepada DPRD Nunukan/Foto: Penyampaian nota Pemerintah dari Wakil Bupati Nunukan kepada DPRD Nunukan.

NUSANTARANEWS.CO, Nunukan – Wakil Bupati Nunukan H Hanafiah menyampaikan Nota Pengantar Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) tahun 2021–2026 dalam sidang Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Nunukan yang dipimpin ketua DPRD Nunukan Hj Rahma Leppa, Selasa (7/9).

Hanafiah menyatakan, RPJMD merupakan penjabaran dari visi misi dan program kepala daerah yang memuat sasaran strategis arah kebijakan pembangunan dan keuangan daerah.

“Kerangka pendanaan bersifat indikatif pemerintah daerah dalam jangka waktu 5 tahun disusun berpedoman pada RPJMD dan RPJMN,” katanya.

Penetapannya RPJMD dilakukan paling lama 6 bulan sejak kepala daerah dan wakil kepala daerah dilantik.

Menurut Hanafiah, penyusunan dokumen RPJMD sendiri mengacu pada Ketentuan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017.

“Penyusunan dan penetapan RPJMD paling lama 6 bulan sejak kepala daerah dan wakil kepala daerah dilantik tanggal 02 Juni 2021,” ucapnya.

Baca Juga:  Direktur Guetilang Jadi Pembicara Program Sosialisasi BP2MI di Indramayu

Dikatakan Hanafiah, visi RPJMD tahun 2021–2026 adalah mewujudkan Kabupaten Nunukan yang aman, maju, adil dan sejahtera. Untuk mewujudkan rumusan tersebut, pemerintah daerah menetapkan 6 misi.

Pemenuhan standar pelayanan minimal bidang pendidikan, kesehatan, sarana air bersih, sanitasi, ketentraman dan ketertiban umum, serta sosial menjadi muatan utama rancangan awal RPJMD yang akan dicapai pemerintah dalam program pembangunan daerah.

“Kami berkeyakinan program pengelolaan pendidikan dan tenaga kependidikan menjadi bagian utama dari upaya meningkatkan Indeks Pembangunan Manusia,” tuturnya.

Demikian juga terhadap pemenuhan kesehatan perorangan dan kesehatan masyarakat serta pemberdayaan masyarakat.

Pemerintah sangat berharap instansi terkait menjadi bagian dari upaya meningkatkan derajat kesehatan.

Pada bidang ekonomi, pengembangan pengelolaan sumber daya lokal yang berkelanjutan pada sektor pertanian, perikanan, UMKM dan pariwisata diharapkan mampu mendorong peningkatan pertumbuhan ekonomi.

“Penjabaran visi dan misi pada RPJMD disusun berdasarkan permasalahan dan Isu-Isu daerah serta kebutuhannya,” sebut Hanafiah.

Inilah 6 misi RPJMD Kabupaten Nunukan Tahun 2021–2026:

  1. Meningkatkan kualitas Sumber Daya Manusia yang berdaya saing
  2. Meningkatkan infrastruktur untuk pemenuhan pelayanan dasar dan mendukung pertumbuhan ekonomi
  3. Meningkatkan pertumbuhan ekonomi daerah yang berbasis pengembangan sumber daya lokal;
  4. Mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik melalui pelaksanaan agenda reformasi birokrasi.
  5. Meningkatkan kualitas pengelolaan sumber daya alam dan lingkungan hidup yang berkelanjutan.
  6. Mewujudkan tatanan kehidupan bermasyarakat yang aman, tertib dan tentram. (Adv/ES)

Related Posts

1 of 3,049