NUSANTARANEWS.CO, Jakarta – Anggota Komisi III DPR RI, Aboe Bakar Alhabsy, mengungkapkan bahwa putusan bersalah yang dijatuhkan oleh Majelis Hakim terhadap Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) adalah bukti Majelis Hakim mendengarkan aspirasi dari masyarakat.
“Setidaknya pemutusan pidana dan perintah penahanan merupakan refleksi keadilan masyarakat yang dibaca oleh Majelis Hakim,” ungkapnya kepada wartawan di Jakarta, Selasa (9/5/2017).
Politisi dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu juga meminta kepada semua pihak untuk menjadikan putusan kasus Ahok tersebut sebagai sebuah pelajaran dalam menjaga sikap dan tidak mudah dalam melakukan penistaan terhadap agama manapun.
“Di sisi lain, vonis ini membawa harapan menguatnya kepercayaan publik kepada lembaga peradilan kita yang bebas intervensi,” ujar Aboebakar.
Aboebakar pun mengajak kepada semua pihak untuk menghormati putusan tersebut, dan mempersilakan kepada pihak Ahok untuk menggunakan hak hukumnya yang bisa dilakukan, yakni mengajukan banding.
“Setelah perkara ini selesai, kita berharap tidak ada lagi ada kegaduhan yang terjadi di masyarakat. Selain itu, perkara-perkara yang timbul sebagai ekses dari perkara ini juga dapat diselesaikan dengan baik,” katanya menambahkan.
Reporter: DM/Rudi Niwarta
Editor: Romandhon