NUSANTARANEWS.CO, Jakarta – Pengacara dan aktivis Veronica Koman akhirnya angkat bicara perihal penetapan dirinya sebagai tersangka penyebar hasutan dan hoaks. Melalui keterangan tertulisnya, Sabtu (14/9/2019), Vero mengungkapkan bahwa dengan kesadaran penuh selama ini memilih untuk tidak menanggapi yang dituduhkan oleh polisi lewat media massa.
“Hal ini saya lakukan bukan berarti karena semua yang dituduhkan itu benar, namun karena saya tidak ingin berpartisipasi dalam upaya pengalihan isu dari masalah pokok yang sebenarnya sedang terjadi di Papua,” tutur Vero.
Lebih lanjut Vero menilai bahwa kasus kriminalisasi terhadapnya hanyalah satu dari sekian banyak kasus kriminalisasi dan intimidasi besar-besaran yang sedang dialami orang-orang Papua. Vero juga menyayangkan aspirasi ratusan ribu orang Papua yang turun ke jalan dalam rentang waktu beberapa minggu ini seolah hendak dibuat menjadi angin lalu.
Baca juga: Desak Veronica Koman Dipulangkan, Konjen Australia Didemo
Menurut Vero, pemerintah pusat beserta aparaturnya nampak tidak kompeten dalam menyelesaikan konflik berkepanjangan di Papua hingga harus mencari kambing hitam atas apa yang terjadi saat ini. Cara seperti ini, kata dia, sesungguhnya sedang memperdalam luka dan memperuncing konflik Papua.
“Saya menolak segala upaya pembunuhan karakter yang sedang ditujukan kepada saya, pengacara resmi Aliansi Mahasiswa Papua (AMP). Kepolisian telah menyalahgunakan wewenangnya dan sudah sangat berlebihan dalam upayanya mengkriminalisasi saya, baik dalam caranya maupun dalam melebih-lebihkan fakta yang ada,” tegasnya.
Selain itu, terkait studinya yang dipermasalahkan, Vero mengakui bahwa ia memang terlambat dalam memberikan laporan studi kepada institusi beasiswa. Namun ia menegaskan bahwa hal tersebut telah selesai per 3 Juni 2019 ketika universitas tempat studinya mengirimkan seluruh laporan studi saya kepada institusi beasiswanya.
“Adapun Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Australia pernah mengganggu studi saya usai saya berbicara tentang pelanggaran HAM Papua di acara yang diselenggarakan oleh Amnesty International Australia serta gereja-gereja Australia,” ungkapnya.
Menurut Vero, para staf KBRI tidak hanya datang ke acara tersebut untuk memotret dan merekam guna mengintimidasi pembicara, tapi ia mengaku juga dilaporkan ke institusi beasiswa atas tuduhan mendukung separatisme di acara tersebut.
“Itu juga yang membuat hubungan saya dengan institusi beasiswa saya menjadi dingin dan saya tidak meminta lagi pembiayaan beberapa hal yang seharusnya masih menjadi tanggungan beasiswa,” paparnya.
Baca juga: Polisi Diminta Bongkar Sosok di Balik Veronica Koman Soal Provokasi Papua
Vero juga dengan tegad membantah tuduhan bahwa dirinya menyalahgunakan dana dari pihak manapun. Ia menegaskan saldo rekeningnya dalam batas nominal yang wajar sebagai pengacara yang juga kerap melakukan penelitian.
“Bahwa tentu betul saya menarik uang di Papua ketika saya berkunjung ke Papua, dengan nominal yang sewajarnya untuk biaya hidup sehari-hari,” papar Vero.
Vero menganggap pemeriksaan rekening pribadinya tidak ada sangkut pautnya dengan tuduhan pasal yang disangkakan keoadanya. Sehingga menilai, hal tersebut adalah bentuk penyalahgunaan wewenang Kepolisian.
“Aapalagi kemudian menyampaikannya ke media massa dengan narasi yang teramat berlebihan,” tandasnya.
Vero menyayangkan energi Penerintah yang dialokasikan untuk menyampaikan propaganda negatif selalu jauh lebih besar ketimbang yang betul-betul digunakan untuk mengusut dan menyelesaikan pelanggaran HAM yang saat ini terjadi di Papua.
Secara terang benderang, ia mengajak untuk melihat metode ‘shoot the messenger’ sedang dilakukan aparat untuk kasusnya. Ketika tidak mampu dan tidak mau mengusut pelanggaran/kejahatan HAM yang ada, ungkap Vero, maka seranglah saja si penyampai pesan itu.
“Papua adalah salah satu wilayah yang paling ditutup di dunia ini. Dan kembali saya tegaskan, kriminalisasi terhadap saya adalah rangkaian dari upaya negara untuk terus membungkam informasi yang keluar dari Papua,” pungkasnya. (edy/sas)
Editor: Eriec Dieda