Ekonomi

Utang Pemerintah Semakin Membengkak, Untuk Siapa?

NUSANTARANEWS.CO, Jakarta – Dalam rentang waktu 2,5 tahun pemerintahan Jokowi, jumlah utang pemerintah Indonesia bertambah Rp1.062 triliun. Rinciannya, pada 2015 bertambah Rp556,3 triliun dan 2016 bertambah Rp320,3 triliun.

Utang pemerintah per Mei 2017 tercatat sudah mencapai Rp3.673 triliun dengan rasio terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) mencapai 28%.

Jumlah ini disebut masih relatif aman karena sesuai dengan Undang-undang (UU) Nomor 17 tahun 2003 tentang Keuangan Negara yang membatasi utang maksimal 60% dari PDB.

Anggota DPR RI Komisi XI, Maruar Sirait mengungkapkan, pertumbuhan utang dan penerimaan negara dinilai tidak seimbang. Hal ini dipicu karena pertumbuhan utang selama empat tahun terakhir terus mengalami peningkatan, sementara penerimaan terus melambat.

Baca: Dompet Negara Kritis, Pemerintah Diminta Tak Berhutang Kembali

“Kenapa hutang? Karena target pajak tidak terealisir. Kenapa target pajak tidak terealisir? Karena target pajak ketinggian,” katanya Di Jakarta, Kamis, (13/7/2017).

Menurutnya, utang yang sekarang dilakukan oleh pemerintah dalam rangka untuk membangun infrastruktur, terutama di daerah luar Jawa.

Baca Juga:  Pemkab Nunukan Gelar Konsultasi Publik Penyusunan Ranwal RKPD Kabupaten Nunukan 2025

“Saya mempunyai kesempatan untuk melakukan kunjungan ke daerah, di Sumatera Utara bagaimana progres jalan tol yang luar biasa, pelabuhan-pelabuhan, bandara, di Wamena bagaiamana daerah perbatasan kita sedang dikerjakan,” ungkapnya.

Baca juga: Tumpuk Utang, Pemerintah Dinilai Gali Lubang Tutup Lubang

Politisi PDIP itu menuturkan besarnya jumlah biaya yang dibutuhkan oleh pemerintah dalam membangun infrastruktur membutuhkan suntikan dana yang besar.

“Tentu kita tahu pemotongan anggaran di kementerian-kementerian untuk apa. Ya, semua akan kembali ke rakyat,” sebutnya.

Simak: Ulasan Terkait Utang Pemerintah Selama Kepemimpinan Jokowi

Pewarta: Ucok Al Ayubbi

Related Posts

1 of 2