NUSANTARANEWS.CO, Surabaya – Mahalnya harga cabai di Jatim dan terutama lolosnya cabe import asal China dan India keJatim mengundang keprihatinan pihak DPRD Jatim, terutama komisi B DPRD Jatim yang membawahi masalah perekonomian di Jatim. Bahkan, Komisi B DPRD Jatim terang-terangan minta Disperindag Jatim untuk melibatkan KPPU (Komisi Pengawas Persaingan Usaha) untuk memantau pengawasan terhadap jalur peredaran cabai import tersebut.
“Kami berharap pelibatan pihak kepolisian dan KPPU untuk meneliti masalah ini,” kata anggota Komisi B DPRD Jatim Kabil Mubarrok saat ditemui dikantornya, Kamis (23/2/2017).
Legislator asal PKB ini mengatakan sebenarnya harga cabai ini tidak mahal apabila langsung dibeli petani langsung yaitu berkisar Rp 60-70 ribu, tapi sebaliknya pihaknya menilai harga cabai ini sudah dipermainkan oleh para tengkulak yang menjual kembali ke pasaran dengan harga tinggi, sehingga membuat pedagang menjual harga cabai dibuat menjadi Rp. 150 ribu.
“Meski cabai tidak ada Harga Pokok Pemerintah (HPP) pihaknya berharap pemerintah baik kabupaten/kota, Provinsi menggandeng KPPU dan kepolisian untuk melakukan pengawasan terhadap harga cabai. Karena saat ini stok cabai di Jatim masih aman,” harapnya.
Penulis: Tri Wahyudi