Hankam

Usulan DPR Soal Operasi Militer di Papua Disebut Wacana Sampah

Prajurit TNI saat patroli di Papua. (Ilustrasi)
Prajurit TNI saat patroli di Papua. (Ilustrasi)

NUSANTARANEWS.CO, JakartaTokoh Papua Natalius Pigai menentang keras usulan DPR RI tentang operasi militer di Papua. Usulan ini muncul setelah insiden penembakan pekerja proyek jalan Trans Papua di Nduga beberapa waktu lalu. Menurut Pigai, usulan operasi militer tersebut di laur mekanisme ketatatanegaraan (extra parliamentary).

“Terkait pernyataan Ketua DPR RI tentang operasi militer di Papua. Saya harus respons bahwa pernyataan tersebut adalah pernyataan sampah. Karena itu pernyataan di luar mekanisme ketatanegaraan (extra parliamentary),” kata Pigai melalui pesan tertulis, Jakarta, Jumat (14/12/2018).

Baca juga: Penanganan Gerombolan Separatis Bersenjata OPM Diminta Serahkan Kepada TNI
Baca juga: PPAD: OPM Sekarang Sudah Jadi United Liberation Movement for West Papua

“Kita semua ketahui ada mekanisme untuk pernyatan perang dan operasi militer yaitu presiden mengirimkan surat ke DPR, dibahas di komisi I selanjutnya persetujuan operasi militer di sidang paripurna dan presiden keluarkan Kepres,” sambung dia.

Baca Juga:  Tim Gabungan TNI dan KUPP Tahuna Gagalkan Penyelundupan Kosmetik Ilegal dari Filipina

Komisioner Komnas HAM RI 2012-2017 menuturkan bahwa operasi militer selain perang sudah dijalankan sejak orde baru melalui sistem binomial. Yakni, kata dia, militer sebagai panglima dalam perang dan pembangunan. “Jadi, bukan hal baru, dan tidak akan ada pengaruhnya pernyataan ketua DPR RI,” singkatnya.

Baca juga: Insiden Penembakan Warga Deiyai Diduga ada Keterlibatan Sat Brimob dan PT Putra Dewa Peniai

Tokoh Papua kelahiran Paniai ini menilai, ketua DPR hanya membuat rasa ketakutan publik. Yaitu, rakyat Papua, baik orang asli maupun pendatang dan bertentangan dengan hak asasi manusia yakni freedom of fears.

“Ketua DPR dianggap melalukan ancaman kekerasan verbal terhadap rakyatnya sendiri yaitu menciptakan rasa ketakutan publik. Ketua DPR boleh berbicara demi kepentingan nasional tetapi tidak berarti nalar publik tergiring dalam opini yang jauh dari akal sehat dan esensi bernegara,” cetusnya.

Baca juga: Bupati Fakfak: Pembangunan Daerah Bukan Lagi Soal Pemerintahan dan Politik Tapi Kebijakan Publik dan Kepatuhan Hukum
Baca juga: 4 Perkara Terkait Pembangunan Papua yang Mesti Diperhatikan Pemerintah Pusat

Baca Juga:  Satgas Catur BAIS TNI dan Tim Gabungan Sukses Gagalkan Pemyelundupan Ribuan Kaleng Miras Dari Malaysia

Papua hari ini tersorot mata dunia sebagai daerah tragedi terlupa yang masih tersisah di abad 21. Karena itu, lanjut Pigai, akan berpotensi memancing intervensi kemanusian (humanitarian intervention). “Justru akan merugikan negara ini,” tegasnya.

Terakhir, tambah Pigai, DPR justru menekan Presiden Jokowi karena kebijakan pembangunan integrasi politik di Papua sepanjang kurun waktu 2014-2019 melalui politik pendudukan dan tingginya eskalasi kejahatan negara di Papua telah menguras rasa kebangsaan dan simpati rakyat Papua terhadap Indonesia.

“Itulah yang membuat kami semua meminta Presiden Jokowi harus diganti di 2019,” pungkasnya.

(eda/myp)

Editor: Almeiji Santoso

Related Posts

1 of 3,052