Hukum
Usman Hamid Sebut Tak Ada Alasan Bagi Pemerintah Tak Prioritaskan Persoalan Pelanggaran HAM Masa Lalu
Published
4 years agoon
NUSANTARANEWS.CO – Mantan Anggota Tim Pencari Fakta (TPF) Usman Hamid berpendapat tak ada lagi alasan presiden Jokowi untuk tidak memprioritaskan persoalan kasus pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) di masa lalu. Menurutnya ada beberapa alasan yang membuat pemerintah tak lagi dapat beralasan untuk menomor-duakan persoalan tersebut.
Pertama karena sudah mulai membaiknya pertumbuhan ekonomi Indonesia lantaran adanya kebijakan pengampunan pajak alias Tax Amnesty. Membaiknya pertumbuhan ekonomi terlihat dari seiring menguatnya nilai tukar rupiah terhadap Dollar AS.
“Jadi tidak ada lagi persoalan HAM di masa lalu di nomor dua kan karena ada prioritas soal ekonomi yang fall down,” katanya di Jakarta, Selasa, (11/10).
Yang kedua lanjut dia adalah dari sisi formasi kabinet saat ini yang sangat mencerminkan bahwa Jokowi kini sudah menguasai mayoritas parlemen. Apalagi dengan adanya tambahan 15% kursi dark Partai Golkar di Parlemen.
Yang ketiga saat ini Jokowi juga cukup lebih percaya diri untuk mengekseskusi dan menjalankan semua kewenangannya.
“Jadi saya rasa sudah tidak ada lagi kendala seperti di tahun pertama. Dimana dari partai internal sendiri bahkan presiden diganggu,” tukasnya.
Atas dasar itu dia mendesak presiden Joko Widodo untuk segera mengambil tindakan untuk meyelesaikan kasus pelanggaran HAM pada masa lalu, seperti peristiwa pembunuhan tahun 1965, penembakan misterius, penghilangan 13 orang, Tragedi Trisakti 1-2 Semanggi, Kerusuhan Mei 1998, kasus Warior-Wamenna, serta penembakan di Talangsari.
Sebelumnya Presiden saat peringatan HAM tahun 2015 Joko Widodo (Jokowi) pernah berjanji akan menuntaskan kasus-kasus pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) pada tahun 2016 ini.
Penuntasan kasus tersebut kata Jokowi bersifat menyeluruh dengan menuntaskan semuanya tanpa melihat tahun terjadinya kasus. Bahkan, hal itu tercantum dalam Nawacitanya.
Namun nyatanya, hingga kini Mantan Gubernur DKI Jakarta itu belum juga memenuhi janjinya. (Restu)
You may like
Penyelesaian Kasus Novel Menjadi Bahasan Pihak Amnesti Internasional
Hilangnya Isu Papua Dalam Tema Hukum, HAM dan Korupsi di Debat Pertama Capres dan Cawapres 2019
Gerindra Sebut Politikus Sontoloyo Kalau Jadi Presiden Suka Membohongi Rakyat
Waketum Gerindra Tantang Budiman Ungkap Penghalang Pemprosesan Kasus HAM
Sebulan Lebih, Koalisi Masyarakat Antikorupsi Pertanyakan Kasus Novel
Dua Hal Ini Penyebab Pemerintah Tak Kunjung Tuntaskan Kasus Pelanggaran HAM Masa Lalu
Terbaru
Gencar Bangun Peradaban Mars, UEA Berambisi Jadi Pelopor
NUSANTARANEWS.CO – Gencar bangun peradaban Mars, UEA berambisi jadi pelopor. Wahana “Amal” atau “Harapan” dalam bahasa Inggris yang diluncurkan pada...
Intelijen Amerika Buktikan Putra Mahkota Arab Saudi Setujui Pembunuhan Khashoggi
NUSANTARANEWS.CO, Washington – Intelijen Amerika buktikan Putra Mahkota Arab Saudi setujui pembunuhan Khashoggi. Badan-badan intelijen Amerika Serikat (AS) telah menyimpulkan...
Kemendagri Hadir Ganti 5.490 KK Warga yang Rusak Terdampak Banjir di Tangerang
NUSANTARANEWS.CO, Tangerang – Kemendagri hadir ganti 5.490 KK warga yang rusak terdampak banjir di Tangerang. Di saat warga menjadi korban...
Gempa M5,2 di Halmahera Selatan Akibatkan Puluhan Rumah dan Bangunan Rusak Ringan
NUSANTARANEWS.CO, Jakarta – Gempa M5.2 di Halmahera Selatan akibatkan puluhan rumah dan bangunan rusak ringan. BPBD Kabupaten Halmahera Selatan melaporkan...
Pelantikan Bupati/Walikota Hasil Pilkada Serentak 2020 Berlangsung Lancar dan Tertib Prokes
NUSANTARANEWS.CO, Jakarta – Pelantikan Bupati/Walikota hasil Pilkada Serentak 2020 berlangsung lancar dan tertib prokes. Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) memastikan, pelantikan...