Berita UtamaHukumLintas NusaTerbaru

Usir Wartawan, Oknum Sukurity Suzuya Terancam Dipolisikan

Usir wartawan, oknum sekurity Suzuya terancam dipolisikan.
Usir wartawan, oknum sekurity Suzuya terancam dipolisikan.

NUSANTARANEWS.CO, Lhokseumawe – Usir wartawan, oknum sekurity Suzuya terancam dipolisikan. Buntut pengusiran salah seorang jurnalis Radar Aceh, Raja Alqausar oleh oknum sekurity manajemen Suzuya Mall, sangat disesalkan dan dikecam oleh Pimpinan Redaksi Radar Aceh.

“Tugas wartawan dilindungi oleh undang-undang nomor 40 tahun 1999 tentang pers. Tindakan yang dilakukan oleh oknum sekurity tersebut tidak dibenarkan dan sangat disesalkan. Kita akan coba tempuh jalur hukum, karena hal ini terkait marwah perusahaan dan profesi wartawan,” kata Pimpinan Redakasi melalui Kuasa Hukum Media Radar Aceh, Rizal Saputra, SH, (16/5).

“Intinya kami akan tindaklanjuti sesuai dengan aturan dan hukum yang berlaku, agar publik tau kerja wartawan itu dilindungi undang undang, tambahnya.

Sebelumnya, perlakuan tidak mengenakan diterima oleh salah seorang jurnalis Radar Aceh, Raja Alqausar. Ia merupakan jurnalis radaraceh.com yang berusaha menemui Manajer Suzuya Mall untuk mengkonfirmasikan perihal berita kerumunan yang terjadi di pusat perbelanjaan di Kota Lhokseumawe tersebut. Kondisi (kerumunan) itu bertentangan dengan berbagai peraturan di masa pandemi Covid-19.

Baca Juga:  Rahmawati Zainal Peroleh Suara Terbanyak Calon DPR RI Dapil Kaltara

Raja menceritakan awalnya ia minta izin kepada petugas pengamanan mall sambil memperlihatkan ID-Card dan tujuan bertemu. Namun, sekurity tidak merespons malah meminta surat izin dari Polres sambil menyeretnya ke luar.

“Saya ‘diseret’ ke luar. Padahal saya sudah sangat sopan meminta izin sambil memperkenalkan diri dan mengatakan ingin konfirmasi untuk keseimbangan pemberitaan. Namun saya dihalangi, tidak diizinkan masuk, tangan saya diapit oleh sekuriti Suzuya layaknya seperti pencuri di depan umum,” ujar Raja.

Tidak terima dengan perlakuan sekurity tersebut terhadap wartawannya pimpinan redaksi Radar Aceh meminta raja, untuk segera membuat pengaduan.

“Iya saya sudah membuat laporan pengaduan ke Pihak kepolisihan dengan didampigi oleh kuasa hukum, agar marwah perusahaan dan profesi wartawan yang saya geluti tetap terjaga,” ungkapnya. (Red)

 

Related Posts

1 of 3,049