Lintas Nusa

Usai Bunuh Korban, Si Pendeta Ini Kemudian Memperkosanya

Pendeta Anderson Sembiring
Pendeta Anderson Sembiring

NUSANTARANEWS.CO, Deliserdang – Kasus meninggalnya seorang jemaat bernama Rosalia (21) di kamar mandi Gereja Sidang Rohol Kudus Indoesia (GSRI) Tanjung Morawa, Kabupaten Deliserdang, Sumatera Utara pada Kamis (31/5/2018) lalu akhirnya terkuak. Ini menyusul pelaku pembunuhan yang tak lain adalah seorang pendeta bernama Anderson Sembiring (53) mengakui perbuatan kejinya tersebut.

Parahnya lagi, usai membunuh si korban, birahi Anderson memuncak. Sehingga ia pun menyetubuhi korban, meski sudah tidak bernyawa lagi. Lantaran sudah tak berasa lagi, Anderson Sembiring pun akhirnya mengeluarkan spermanya dekat korban. Selain itu, Anderson juga mengakui jika korban sedang hamil hasil hubungan dirinya dengan korban.

Menurut pengakuan Anderson Sembiring kepada petugas, kenekatannya membunuh korban karena Anderson terbakar cemburu. Lantaran korban ternyata kembali menjalin komunikasi dengan mantan pacarnya. Anderson tak mau jika korban jatuh kepelukan matan pacar korban, sehingga dia nekad menghabisi nyawa korban.

Baca Juga:
Pelaku Pembunuhan Ustadz Prowoto Ingin Menghadap ke Presiden Jokowi
Terlacak Di Kediri, Dua Pelaku Pembunuhan Manager Ekspedisi Diciduk

Baca Juga:  Bukan Emil Dardak, Sarmuji Beber Kader Internal Layak Digandeng Khofifah di Pilgub

Sementara kepada wartawan, Anderson di Polres Deliserdang dikutip dari Sindonews.com menerangkan sudah menjalin hubungan asmara dengan korban Rosalia sejak tiga tahun lalu. “Aku sudah pacaran sama dia (korban) tiga tahun, dia anak angkatku,” kata Anderson Sembiring.

Anderson juga mengakui korban sudah hamil tiga bulan. “Setelah membunuh korban aku menyetubuhi korban. Aku menyesal kali membunuhnya,” ucap Anderson seraya menundukkan kepala.

Sementara itu, sebelumnya tim gabungan Polsek Tanjung Morawa dan Polres Deliserdang berhasil membekuk Anderson Sembiring di Jalan Djamin Ginting, Desa Arjosari, Kecamatan Pancur Batu, Kabupaten Deliserdang pada Kamis, 31 Mei 2018. Saat diamankan, pelaku tidak melakukan perlawanan dan langsung diamankan ke Mapolsek Tanjung Morawa.

Editor: Alya Karen

Related Posts

1 of 3,049