Opini

Urbanisasi Pasca Lebaran

NUSANTARANEWS.CO – Masyarakat yang pulang kampung ketika lebaran kini telah banyak yang kembali ke tempat kerjanya. Tak jarang mereka (khususnya dari kalangan menengah ke bawah) membawa serta kawan dari kampung halaman untuk bekerja di kota-kota besar. Fenomena seperti ini mungkin menjadi kebiasaan masyarakat kita saban tahunnya. Pasca lebaran arus urbanisasi samakin meningkat.

Sebagian besar tujuan mereka pergi ke kota atau ke daerah yang lebih potensial dari segi ekonomi untuk memperbaiki perekonomian keluarga. Anggapan daerah kota lebih mapan dan maju secara ekonomi masih menjadi asumsi mayoritas masyarakat. Bahkan dari mereka tidak peduli apakah sumber daya yang dimiliki mencukupi atau sesuai dengan lahan tenaga pekerjaan yang dimiliki atau tidak. Yang penting di benak mereka berangkat dan terlebih dahulu menumpang di tempat saudara atau karib yang mengajak serta.

Apabila hal demikian masih menjadi realitas favorit masyarakat kita tentunya upaya pemerintah untuk membangun desa yang lebih mandiri patut dipertanyakan. Selama ini pembangunan sumber ekonomi di desa telah meningkat dan berubah daripada satu dekade tarakhir. Apalagi pemerintah juga telah menggalakkan progam transmigrasi ke wilayah yang sedikit penduduknya.

Bagaimana program PNPM mandiri, KUR, dan pengentasan kemiskininan lainnya berkolerasi positif terhadap perkembangan perekonomian masyarakat di tengah-tengah masih maraknya urbanisasi? Tidakkah lebih nyata mereka yang mengadu nasib di kota semakin menambah beban masyarakat miskin perkotaan? Disinilah benang kusut yang patut diberai.

Kaum Miskin Kota

Dari berbagai macam kisah kesuksesan orang-orang perantauan, tidak jarang memancing minat orang-orang desa berbondong-bondong menuju kota. Begitulah proses urbanisasi pasca lebaran Idul Fitri. Anggapan sebagian besar masyarakat kita kini masih berjibaku pada pameo lama yang mengatakan bahwa di kota atau di tanah perantauan kita dapat meraih rezeki (uang) yang melimpah. Namun kenyataannya berbanding terbalik. Tidak sedikit para perantau di ibu kota atau di kota-kota besar masih di bawah garis kemiskinan. Alih-alih merubah nasib menjadi lebih baik, malah tidak lebih baik daripada kehidupan di desa.

Baca Juga:  Prabowo-Gibran Menangi Pilpres Satu Putaran

Semakin bertambahnya penduduk kota atau masyarakat yang merantau ke kota, semakin bertambah pula masalah sosial. Mereka yang tidak mempunyai keahlian khusus dan mengandalkan sepenuhnya pada tenaga kasar yang dimiliki cenderung bekerja serabutan dan apa adanya, baik menjadi kuli, buruh, atau bahkan meminta-minta di jalanan menjadi pekerjaan potensial bagi mereka yang malas bekerja. Karena perolehan dari meminta sedekah seringkali lebih banyak daripada sekedar mengayuh becak atau menjadi kenek angkutan.

Mengacu pada kriteria pemerintah, kategorisasi penduduk miskin suatu masyarakat atau orang apabila berpenghasilan lebih sedikit Rp. 6.000 per hari atau sekitar Rp. 180.000 per bulan. Mengacu pada kriteria tersebut penduduk miskin di Indonesia saat ini sekitar 43 juta atau 13 persen. Lebih sedikit dari tahun-tahun sebelumnya.

Pernyataan pemerintah bahwa kemiskinan di negeri ini semakin menurun mungkin secara scripto dapat dibenarkan. Akan tetapi secara de facto hal tersebut terbalik, realitas masyarakat tidak mampu khususnya di perkotaan masih menjadi polemik berkepanjangan di beberapa kota-kota besar. Khususnya di Jakarta misalnya, program padat karya dan pembangunan infrastuktur terus dilakukan. Bahkan untuk menekan laju perkembangan penduduk dari proses ubanisasi pemerintah melakukan program yustisia secara ketat. Hal tersebut dilakukan secara tidak langsung untuk ‘melarang’ masyarakat dari berbagai daerah yang mengadu nasib di Jakarta, apabila identitas dan pekerjaan mereka tidak jelas.

Baca Juga:  Penghasut Perang Jerman Menuntut Senjata Nuklir

Otomatisasi

Menurut catatan Badan Pusat Statistik, pada umumnya tingkat urbanisasi di berbagai kota besar di atas 75 %. Misalnya di Bandung, Semarang, Surabaya, Yogyakarta, dan lainnya tingkat pendatang dari berbagai wilayah (daerah) semakin tahun semakin meningkat. Bahkan di DKI Jakarta  lebih 100 % atau lebih banyak pendatang daripada ketersedian lapangan pekerjaan yang tersedia. Sedangkan di kota-kota berkembang tingkat urbanisasi masih berkisar 35 % sampai dengan 40 %.

Angka demikian bila ditarik dari segi sosiologi pembangunan akan menemukan ketimpangan. Belum lagi persoalan ketersediaan lapangan pekerjan dan gesekan sosial yang dibawa oleh masing-masing budaya dapat berakibat asimilatif, baik positif atau negatif. Yang positif timbul budaya saing dan tingkat kebudayaan yang semakin kaya. Akan tetapi realitas tersebut dapat berakibat fatal ketika muncul konflik kepentingan antar berbagai individu. Tidak jarang kekerasan menjadi pilihan terakhir. Misalnya pasca 1997 konflik masyarakat urban di berbagai daerah di kota-kota besar semakin nampak.

Urbanisasi apabila tidak ditekan dengan baik dan dialihkan ke tempat yang lebih produkif alamnya dapat berakibat pada kemiskinan akut. Menyitir lagu bang Haji Rhoma Irama; yang miskin makin miskin, yang kaya makin kaya. Hal itu tentunya menjadi persoalan pelik di negeri ini. Belum lagi persoalan korupsi yang tidak kunjung usai.

Baca Juga:  Oknum Ketua JPKP Cilacap Ancam Wartawan, Ini Reaksi Ketum PPWI

Memang kemiskinan dalam berbagai struktur sosial dalam kacamata fungsionalisme struktural mempunyai nilai fungsional. Harbert Gans (1972) misalnya, menilai bahwa kemiskinan (terutama di kota) mempunyai fungsi ekonomi dan sosial, kultural, dan politik.  Misalanya di Amerika kemiskinanan dalam fungsi politiknya menjadi ukuran mengenai perubahan dan pertumbuhan dalam masyarakat dan kemiskinan menyebabkan sistem politik menjadi lebih centrist dan lebih stabil.

Namun demikian, Gans memberikan alternatif perubahan sosial bagi ketergentungan pada sistem kemiskinan. Gans mengemukakan bahwa jika orang ingin menyingkirkan kemiskinan, maka harus mampu mencari alternatif lain. Alternatif yang diusulkan Gans adalah otomatisasi. Otomatisasi dapat menggantikan fungsi si miskin yang semula mengerjakan pekerjaan kotor, untuk kemudian dapat dialihkan kepada fungsi yang lain yang memberikan upah yang lebih tinggi (George Rizer: 2010; 24)

Kemiskinan dapat terentaskan bila seluruh elemen masyarakat, khususnya masyarakat yang datang dari berbagai daerah yang hendak mengadu nasib di kota-kota besar, dapat mempersiapkan diri dengan produktifitas dan kreatifitas yang memadai. Bagi pemerintah jalan lain bisa ditempuh dengan meningkatkan ketersediaan lapangan pekerjaan dan pengembangan model urbanisasi pedesan. Dengan begitu akan muncul kota-kota baru yang dapat menjadi destinasi utama masyarakat urban.

*Nur Faizin Darain, penulis adalah alumnus Pascasarjana Sosiologi UGM dan Pengurus Pusat GP Ansor.

 

Related Posts

1 of 4