EkonomiPolitik

Untuk Sri Mulyani, Mardani: Jangan Berlebihan dengan Kalimat “Sangat Otoriter”

Ketua DPP PKS Mardani Ali Sera. (Foto: Istimewa)
Ketua DPP PKS Mardani Ali Sera. (Foto: Istimewa)

NUSANTARANEWS.CO, Jakarta – Wakil Ketua Komisi II DPR RI Mardani Ali Sera mengatakan lebih baik menjadi pemimpin yang dicintai oleh rakyatnya karena akan mengiringi doa keberkahan negeri dari pada menjadi pemimpin ‘otoriter’ yang ditakuti.

Hal itu ia utarakan lantaran Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyebutkan bahwa ketika pemerintahan terdahulu sangat otoriter justru investasi datang. Karena itu, Mardani mengingatkan Menkeu supaya tidakberlebihan dengan kalimat ‘sangat otoriter’.

“Jangan berlebihan dengan kalimat “Sangat Otoriter” yang bisa merusak tatanan Demokrasi dan Pancasila,” kata Mardani melalui cuitannya di Twitter, Rabu (17/7/2019)

“Investasi tidak datang jangan salahkan rakyat,” imbuhnya ditujukan kepada Sri Mulyani.

Sebelumnya, Menkeu Sri Mulyani menyebutkan sejak krisis moneter yang lalu, pertumbuhan industri manufaktur Indonesia menurun. Sejak saat itu pula industri manufaktur tidak pernah kembali tumbuh besar layaknya saat orde baru.

“Dulu ketika pemerintahan sangat otoriter, investasi datang. Begitu kita demokratis, kemampuan kita untuk membuat lingkungan investasi yang baik itu berkurang,” kata Sri Mulyani, Selasa (16/7/).

Baca Juga:  Demokrat Raup Suara Diatas 466 Ribu, Ibas Kokoh 312 Ribu Lebih

Saat ini, tutur Menkeu, dapat dilihat bahwa investor tidak memperhatikan aspek politik di suatu negara tertentu sebelum berinvestasi. Yang terpenting adalah kepastian berusaha di suatu negara dapat dijamin oleh pemerintah.

Sri Mulyani mencontohkan, negara Cina yang sistem politiknya cenderung terkontrol, investasinya malah terjamin. “Di sini kita ingin kita tetap demokratis, tapi tetap menarik investasi,” katanya.

Menkeu juga menyebutkan, di tengah berkecamuknya perang dagang, investasi masih menjadi tantangan utama pemerintah dalam rangka meningkatkan laju pertumbuhan ekonomi.

“Investasi sangat ditentukan oleh jaminan kepastian berusaha bagi pelaku usaha,” tegas Sri Mulyani. (red/nn)

Editor: Achmad S.

Related Posts

1 of 3,167