Berita UtamaEkonomiLintas NusaTerbaru

Untuk Menaikan Harga TBS, Andi Zakaria Minta Pemerintah Turunkan Pajak Ekspor CPO

Untuk menaikan harga TBS, Andi Zakaria minta pemerintah turunkan pajak ekspor CPO.
Untuk menaikan harga TBS, Andi Zakaria minta pemerintah turunkan pajak ekspor CPO/Foto: Pembina Asosiasi Petani Kelapa Sawit Indonesia (APKASINDO) Kalimantan Utara, Andi Zakaria.

NUSANTARANEWS.CO, Nunukan – Anjloknya harga Tandan Buah Segar (TBS) sawit daru pertani sangat berdampak pada perputaran ekonomi terutama di wilayah komoditi sawit seperti Kalimantan Utara.

Berbagai pihak kembali berteriak meminta Presiden Joko Widodo (Jokowi) melakukan kaji ulang atas kebijakan terkait minyak sawit di dalam negeri. Pasalnya, kebijakan tersebut dinilai bak simalakama yang menekan petani sawit.

Pembina Asosiasi Petani Kelapa Sawit Indonesia (APKASINDO) Kalimantan Utara, Andi Zakaria menilai bahwa ada 3 hal yang seharusnya dilakukan oleh Pemerintah untuk menaikan harga TBS petani sawit.

“Menutut saya, ada 3 poin penting yang harus dilakukan untuk menaikan harga TBS para petani,” tuturnya, Minggu (4/7/2022).

Pertama Peraturan Menteri Pertaian No 1 Tahun 2018 tentang pembelain Tandan Buah Segar (TBS) harus diubah. Hal itu karena Komponen harga Turunan limbah Cangkak dan Bungki Tidak masuk dalam Rumus Penentuan Harga TBS.

Baca Juga:  Asisten Administrasi Umum Nunukan Buka Musrenbang Kewilayahan Dalam Rangka Penyusunan RKPD Tahun 2025

Sementara harga export cangkang dan bungkil sudah mencapai 2 juta setiap ton.  Siapa untung selama ini yang jelas pihak perusahaan PKS atau Pengusaha sawit.

“Membeli sawit dari para petani mendapat TBS, CPO dan Limbahnya. Sehingga apabila 2 limbah dimasukan membuat pengaruh pada penentuan harga TBS.” paparnya.

Kedua, cukai export (bea keluar dan pungutan pajak) hasil CPO dari TBS Petani harus dibedakan atau dipisahkan dari TBS Perusahaan Sawit.

Besarnya Cukai Export CPO saat ini yang mencapai 500 US Dolar setiap ton menurut Andi sangatlah mempengaruhi harga TBS yang dibeli oleh Perusahaan. Hal tersebut karena disebabkan komponen cukai export CPO mengurangi harga CPO Dunia yang masuk dalam komponen Rumus Kementan No. 1 tahun 2018.

“Makanya cukai export hasil CPO dan TBS dari Petani harus dibedakan dan diturunkan 50% atau mgkn 75%. Sehingga apabila ini diberlakukan, maka harga CPO yang dimasukkan dalam rumus Penentuan Harga TBS tetap tinggi,” ungkapnya.

Baca Juga:  Mobilisasi Ekonomi Tinggi, Agung Mulyono: Dukung Pembangunan MRT di Surabaya

Solusi lainya menurut Andi, hilangkan saja sekalian dana pungutan pajak eksport yang kisarannya mencapai ratusan dolar setiap tonnya itu. Selama ini dana pungutan pajak tersebut dikelola oleh Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS)

“Dana dari hasil cukai yang saat ini dikelola oleh BPDPKS yang seharusnya dikembalikan untuk program replanting sawit bagi petani, saya lihat tidak tepat sasaran,” tutupnya. (ES)

Related Posts

No Content Available