Ekonomi

Untuk Jaga Tambang Nikel Milik Swasta Polri Kuras Anggaran RP 95 Triliun

NUSANTARANEWS.CO, Jakarta – Center For Budget Analysis memaparkan, Kepolisian Negara Republik Indonesia atau POLRI punya alokasi anggaran pada tahun 2018 sebesar Rp.95 triliun. Alokasi anggaran Polri ini sudah sangat besar bila dibandingkan dengan TNI. Karena alokasi anggaran untuk TNI dipecah pecah seperti untuk Markas TNI, TNI AD, TNI AL, dan TNI

Direktur CBA Uchok Sky Khadafi menyebit, untuk Markas Besar TNI saja, pada tahun 2018 anggarannya hanya sebesar Rp.7.5 triliun. Sedangkan untuk TNI AD, alokasi anggarannya sebesar Rp.45.3 triliun. Selanjutnya anggaran untuk TNI AL sebesar Rp.16.1 triliun, dan alokasi anggaran untuk TNI AU sebesar Rp.12.5 triliun.

“Kemudian, mahal dan besarnya alokasi anggaran sebesar Rp.95 triliun untuk Polri dalam rangka untuk bidang keamanan Masyarakat atau mengamankan aset aset Negara. Tetapi saat ini, anggaran sebesar Rp.95 Triliun ini seperti Mubajir karena Polri jadi sorotan publik dalam tugas dan Fungsi mereka,” terang Uchok melalui pesan elektroniknya kepada redaksi, Jakarta, Senin (19/3/2018)

Baca Juga:  Sekda Nunukan Buka FGD Penyampaian LKPJ Bupati Tahun Anggaran 2023

Uchok juga menyampaikan bahwa, ternyata personil Polri Bukan hanya menjaga aset aset negara. Juga menjaga aset aset Swasta yang bukan tugas Polri. “Hal ini misalnya terjadi pada pengerahan atau penempatan aparat Brimob Pelopor B dari satuan Pare-Pare Pertambangan Nikel di daerah Malili Kabupaten Luwu Timur, Sulawesi Selatan,” tutur Uchok.

Dan untuk itu, lanjut Uchok, CBA meminta kepada Kapolri Jenderal (Pol) Tito Karnavian untuk segera menarik aparat Brimob Pelopor B tersebut Karena menganggu aktivitas masyarakat sekitar daerah Malili Kabupaten Luwu Timur, Sulawesi Selatan.

“Dan Juga penempatan Brimob pada penempatan di daerah tersebut, tidak sesuai dengan Tugas dan Fungsi Brimob. Dimana Tugas dan fungsi Brimob diturunkan ketika Adanya penanganan keamanan yang berintentitas Tinggi dalam rangka penegakan keamanan dalam Negeri,” tandas Uchok.

Pewarta: Achmad S.
Editor: M. Yahya Suprabana

Related Posts

1 of 45