Politik

Untuk Dana Saksi Senilai Rp.30 Miliar, PPP Patungan Dari DPR dan Caleg

Wasekjen DPP PPP Bambang Hermanto Jelaskan Untuk Dana Saksi Senilai Rp.30 Miliar, PPP Patungan Dari DPR dan Caleg (Foto Istimewa untuk NUSANTARANEWS.CO)
Wasekjen DPP PPP Bambang Hermanto Jelaskan Untuk Dana Saksi Senilai Rp.30 Miliar, PPP Patungan Dari DPR dan Caleg (Foto: Istimewa Untuk NUSANTARANEWS.CO)

NUSANTARANEWS.CO, Purbalingga – Untuk pembiayaan politik, khususnya biaya untuk saksi pada pemilu 2019 kali ini Partai Persatuan Pembangunan (PPP) membutuhkan dana sebesar Rp.30 miliar. Dana itu diperoleh melalui patungan dari anggota DPR dan caleg (calon anggota legislatif).

“Saat ini DPP PPP sedang mengusahakan dana untuk saksi PPP di setiap TPS (Tempat Pemungutan Suara) sampai Rp 30 miliar,” kata Wasekjen DPP PPP Bambang Hermanto dalam keterangan pers yang diterima redaksi NUSANTARANEWS.CO, Kamis (28/3/2019).

Baca Juga: PPP Optimis Berjaya di Purbalingga

“Dana saksi Pemilu PPP ini akan diusahakan dari patungan anggota DPR dan caleg-caleg PPP yang ada,” sambungnya.

Selain saksi dan kader penggerak pemilih, PPP saat ini lanjut Bambang Hermanto, mempunyai program tentang pemberdayaan pesantren, revitalisasi Kementrian Agama, membangun semangat kewirausahaan (enterprenership) serta mendukung program Keluarga Indonesia Harapan.

“Dengan program dan semangat kerja ini diharapkan marwah PPP bisa kita pertahankan. Dan PPP bisa eksis, solid, tegar dalam menghadapi persaingan konstelasi politik jelang coblosan 17 April mendatang,” jelasnya. (*)

Baca Juga:  Aliansi Pro Demokrasi Ponorogo Tolak Hak Angket Pemilu 2024

Editor: Romadhon

Related Posts

1 of 3,068