Berita Utama
Uni Eropa Sepakat Draf UU Tentang Robot Sebagai Makhluk Elektronik
Published
4 years agoon
NUSANTARANEWS.CO – Parleman Eropa menyepakati status hukum untuk robot yang dikategorikan sebagai makluk elektornik. Draf UU tentang robot ini digodok mengingat teknologi buatan manusia ini dipandang perlu memiliki status hukum dan hak asasi.
Menurut mereka, UU baru terkait robot ini diperlukan untuk mengatur aktivitas mesin sehingga dapat bertanggungjawab terhadap tindakan dan kelalaiannya. Demikian laporan Independent.
Draf UU tersebut diajukan oleh Mady Delvaux-Stehres, seorang sosialis dan anggota MEP dari Luksemburg. Menurutnya, aturan ini penting dalam rangka merespon revolusi teknologi dan ia sekaligus menyarankan Uni Eropa membentuk prinsip-prinsip dasar etika untuk menghindari potensi pelanggaran yang bisa saja dilakukan robot.
“Bidang kehidupan kita sehari-hari banyak dipengaruhi oleh robotika. Untuk mengatasinya, sekaligus memastikan robot akan menjadi pelayanan manusia maka kita perlu membuat kerangka hukum yang kuat,” ujar Mady Delvaux-Stehres.
Resolusi Delvaux-Stehres ini dengan mudah mendapat persetujuan dari anggota negara Uni Eropa. Pada Fabruari mendatang, draf UU tentang robot ini dipastikan telah rampung dan disahkan.
Era baru robot dinilai mampu memberikan kemakmuran virtual tanpa batas. Sebab, di masa depan kecerdasan buatan dipandang setara bahkan mampu melebihi kecerdasan manusia. Selain itu, kecerdasan buatan yang ditempelkan pada robot juga dapat membuka revolusi industri baru yang akan mampu menyentuh kehidupan di semua lapisan masyarakat.
Tak pelak, kosekuensinya aturan dibuat. Di mana peraturan tersebut mengalokasikan desainer untuk memastikan robot ciptaan mereka memiliki saklar pembunuh yang dapat berfungsi untuk mematikan robot itu sendiri ketika robot perlu dimatikan.
“Robot yang otonom adalah alat sederhana yang dibuat para penciptanya, seperti produsen, pemilik, pengguna dan lain-lain. Hal ini pada gilirannya membuat perlunya aturan baru yang lebih fokus pada bagaimana mesin dioperasionalkan sehingga dapat bertanggungjawab atas tindakan dan kelalainnya,” kata mereka.
“Sebagai akibatnya, menjadi lebih mendesak untuk menjawab pertanyaan mendasar apakah robot harus memiliki status hukum,” ucap Delvaux-Stehres. (Sego/ER)
You may like
Uni Eropa Tidak Mendukung Lagi Juan Guaido Sebagai Presiden Venezuela
Mengenal 4 Fase Siklus Respon Seksual Wanita
Uni Eropa Hentikan Dukungan Politik Kepada Juan Guaido Sebagai Presiden Venezuela
Uni Eropa Larang Aung San Suu Kyi Ikuti Acara Penghargaan HAM
UNI EROPA TUTUP PERBATASAN SELAMA 30 HARI
Saatnya Uni Eropa Mengakui Kemerdekaan Negara Palestina
Terbaru
Iran Sambut Inisiatif Kerjasama Regional 6 Negara
NUSANTARANEWS.CO, Baku – Iran sambut inisiatif kerjasama regional 6 negara. Menteri Luar Negeri Iran Mohammad Javad Zarif mengatakan Teheran menyambut...
TNI AU Terima Kiriman Pertama Pesawat CN212i Produksi Mutakhir PTDI
NUSANTARANEWS.CO, Bandung – TNI AU terima kiriman pertama pesawat CN212i produksi mutakhir PTDI. PT Dirgantara Indonesia menyerahkan pesawat NC212i pertama...
Dukcapil Terbitkan Akta Kematian 53 Korban SJ-182
NUSANTARANEWS.CO, Jakarta – Dukcapil terbitkan Akta Kematian 53 korban SJ-182. Jumlah korban jatuhnya pesawat Sriwijaya Air SJ-182 semakin banyak yang...
33 Batu Purbakala Bakal Jadi Situs Bersejarah di Mojokerto
NUSANTARANEWS.CO, Mojokerto – 33 batu purbakala bakal jadi situs bersejarah di Mojokerto. Batu-batu purbakala yang berada di Komplek Pendopo Agung...
Rusia Pasok Myanmar Drone Orlan-10E dan Sistem Pertahanan Udara Pantsir-S1
NUSANTARANEWS.CO, Naypyidaw – Rusia akan pasok Myanmar drone Orlan 10E dan sistem pertahanan udara Pantsir-S1 termasuk sejumlah rudal serta radar....
Terpopuler
- Gaya Hidup5 days ago
37% Warga Jerman Melakukan Hubungan Seks dengan Orang yang Tak Dikenal
- Kesehatan7 days ago
Studi: Postur Duduk Tegak Dapat Mengobati Stres
- Resensi5 days ago
Kera Ternyata Telah Menggunakan Peralatan Seperti Manusia Sejak 700 Tahun Silam
- Mancanegara5 days ago
Rusia Bangun Dua Kapal Selam Nuklir Baru Kelas Borei