HukumLintas Nusa

Ultimatum Pencopotan Kapolda Jabar Oleh FPI Dinilai Sebagai Teror

NUSANTARANEWS.CO – Ketua Setara Institute Hendardi melihat bahwa ketidakpuasan yang diekspresikan oleh sekolompok massa FPI yang menuntut pencopotan terhadap Kapolda Jabar Irjen Pol. Anton Charliyan, dianggapnya sebagai hal biasa dan dijamin oleh Konstitusi.

Namun menurutnya, ancaman dan ultimatum yang disebarluaskan oleh kelompok FPI di ruang publik merupakan teror atas ketertiban sosial yang destruktif. Untuk itu, dirinya meminta agar Kapolri bertindak proporsional dan profesional atas desakan FPI ini.

“Jika aspirasi ini dituruti, maka tesis bahwa supremasi intoleransi telah menguasai ruang publik dan mempengaruhi pergantian jabatan publik akan semakin terbukti. Tindakan itu akan menjadi preseden buruk bagi tata kelola organisasi negara, seperti institusi Polri,” kata Hendardi, Senin (16/1/2017).

Kaitannya dengan Anton Charliyan yang juga merangkap sebagai pembina organisasi GMBI, dirinya menganggap, itu hal wajar dan lumrah.

“Perlu ditegaskan bahwa bagi seorang pejabat, menjadi pembina organisasi adalah sesuatu yang wajar dan lumrah. Ada banyak pejabat menjadi pembina dan pengurus organisasi kemasyarakatan, baik itu organisasi kesehatan, hobi, olahraga, maupun ormas,” terangnya.

Baca Juga:  Kebutuhan Energi di Jawa Timur Meningkat

Jadi menurut Ketua Setara Institute, tidak ada hubungan antara kekuasaan dan kewenangan yang dimiliki oleh seseorang, yang membuatnya tidak boleh menjadi pembina organisasi.

“Apa yang disampaikan oleh Benny K. Harman terkait posisi Anton Charliyan misalnya, aktif berorganisasi merupakan pelanggaran UU, adalah berlebihan. Sepanjang tidak ada konflik kepentingan yang menguntungkan, maka aktif berorganisasi adalah sesuatu yang wajar,” tandasnya. (red-01/emka)

Related Posts

1 of 421