Berita UtamaPolitikTerbaru

Ujaran Ki Gendeng Pamungkas dalam Video Rasisnya

NUSANTARANEWS.CO, Jakarta – Paranormal kondang, Ki Gendeng Pamungkas ditangkap polisi dari Polda Metro Jaya, Selasa, 9 Mei 2017, malam di kediamannya Tegal Lega Bogor Tengah Bogor Jawa Barat. Ki Gendeng ditangkap karena diduga mengucapkan ujaran kebencian melalui video yang viral di Youtube.

Dalam video berdurasi 55 detik itu, Ki Gendeng mengucapkan kata-kata mengandung unsur SARA yang mengajak melawan Cinaisasi. Golongan yang dilibatkan dalam video Ki Gendeng yaitu etnis Pribumi dan Cina.

“Hai pribumi-pribumi militan di mana saja kalian berada, para nasionalis sejati pencinta NKRI pencinta Pancasila Bhineka Tunggal Ika dan Sumpah Pemuda. Kita segera serentak bersama-sama mempersiapkan diri lahir batin untuk melawan Cinaisasi di negara ini,” demikian ujarnya dalam video tersebut yang dikutip Nusantaranews, Rabu, 10 Mei 2017.

Pantau: Ki Gendeng Ditangkap Karena Picu Rasis dan Anti-Cina

“Karena Cina Cina keparat sudah menjajah negara ini menistakan bangsa ini dan menjongoskan para perangkat kerja di negara ini,” imbuhnya.

Baca Juga:  Mengawal Pembangunan: Musrenbangcam 2024 Kecamatan Pragaan dengan Tagline 'Pragaan Gembira'

Ki Gendeng menyatakan klaim bahwa Indonesia saat ini sedang dijajah Cina. Ki Gendeng juga mengajak golongan pribumi untuk melawan etnis Cina.

“Kita para pribumi-pribumi militan dan nasionalis harus segera bersatu dan bangkit melawan. Melawan Cinaisasi di negara ini. Ayo bersama saya serentak bergerak dan melawan,” ucap dia.

Karema perbuatannya mengucapkan ujaran kebencian dan ajakan tersebut, Ki Gendeng akhirnya dicokok Polda Metro Jaya.

Ki Gendeng saat ini sedang menjalani pemeriksaan oleh Polda Metro Jaya beserta barang buktinya. Ia terancam Pasal 4 huruf b Jo Pasal 16 UU RI Nomor 40 Tahun and 2008 tentang Penghapusan Diskriminasi Ras dan Etnis dan/atau Pasal 156 KUHP.

Simak: Puluhan Kaos Bertuliskan Anti-Cina Disita

Pewarta: Richard Andika
Editor: Achmad Sulaiman

Related Posts

1 of 2