HukumPolitik

UGM Dukung Pemerintah Bubarkan HTI

NUSANTARANEWS.CO, Yogyakarta – Kalangan akademisi Universitas Gadjah Mada (UGM) menilai pembubaran Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) sebagai langkah yang tepat. Hal itu dilakukan sebagai respon atas desakan masyarakat yang mengkhawatirkan terancamnya Pancasila sebagai ideologi negara.

“Pembubaran HTI sangat tepat,” ujar Kepala Program Doktor Studi Kebijakan UGM, Prof. Muhadjir Darwin di Yogyakarta, Senin (8/5/2017).

Ia menegaskan, bahwa komitmen kepada ideologi negara Pancasila tidak bisa ditawar. Dan wajib hukumnya bagi setiap warga negara untuk menerima dan mematuhinya. “Sebenarnya langkah pembubaran ini terlambat dilakukan. Tetapi lebih baik dibanding membiarkan organisasi itu tetap hidup,” tandas dia.

Khilafah Islamiyah

Senada dengan Muhadjir, peneliti dari Program Studi Agama dan Lintas Budaya Universitas Gadjah Mada (UGM), Mumtazah Kamilah dalam diskusi di kampus Program Sekolah Pascasarjana UGM, mengatakan sebagai salah satu kelompok Islam fundamental, HTI memiliki usaha-usaha untuk melakukan purifikasi agama dan hendak mengundang-undangkan syariat Islam di Indonesia melalui ide Khilafah Islamiyah-nya.

Baca Juga:  Dukung Di Munas Golkar 2024, Satkar Ulama Jawa Timur Beber Dukungan Untuk Airlangga

Simak: Propaganda Pemerintahan Khilafah, Wiranto Siap Bubarkan HTI

Menurut dia, jika dilihat dari sudut pandang Pancasila dan pluralisme sebagai kondisi keber-agama-an di Indonesia, maka usaha HTI tersebut tidak sesuai dan akan mengancam persatuan NKRI. Karena itu, kata dia, rencana pemerintah untuk membubarkan HTI, merupakan sebuah langkah tepat.

“Alasannya, HTI dinilai telah menyerukan anti-Pancasila serta tidak mengakui eksistensi NKRI. Itu dapat dilihat dari konsep Khilafah Islamiyah yang diusungnya. Jelas, hal itu merupakan sebuah pelanggaran berat sebagai warga negara dan harus ditindak secara tegas,” ungkap Kamilah.

Simak: Hizbut Tahrir Indonesia: Antara Kudeta Putih dan Terorisme

Meski demikian, tambah dia, dalam pembubaran HTI ada hal yang perlu diperhatikan oleh pemerintah. Di mana pemerintah tidak hanya membubarkan dengan cara mencabut izin organisasi, tetapi juga melakukan pendampingan agar akar-akar HTI atau ormas lain yang berbeda ideologi dapat diminimalisir perkembangannya di Indonesia.

“Sehingga tidak mengancam persatuan NKRI di masa yang akan datang. Karena itu, pemerintah diharapkan dapat mengambil langkah yang tepat,” tutup Kamilah.

Baca Juga:  Mengawal Pembangunan: Musrenbangcam 2024 Kecamatan Pragaan dengan Tagline 'Pragaan Gembira'

Pantau: HTI Menolak Disebut Makar

Pewarta: Eriec Dieda
Editor: Achmad Sulaiman

Related Posts

1 of 23