Ekonomi

UCWeb Tegaskan Kasus PHK Sepihak Karyawan Indonesia Tidak Akurat

UCWeb Inc Alibaba Group (Foto Ilustrasi/Istimewa)
UCWeb Inc Alibaba Group (Foto Ilustrasi/Istimewa)

NUSANTARANEWS.CO, Jakarta – Tim Public Relation (PR) UCWeb, Alibaba Group asal Cina, Michael Hu memberikan klarifikasinya ihwal kasus pemecatahan belasan karyawan di Indonesia. Kepada redaksi NUSANTARANEWS.CO, ia menjelaskan, bahwa laporan mengenai UCweb melakukan PHK (pemutusan hubungan kerja) terhadap sejumlah karywan di Indonesia dinilai tidak akurat.

Michael Hu mengatakan, soal pemecatan karyawan disebutnya bukan keputusan dari UCWeb Inc, melainkan murni keputusan PT CAD Solusindo.

Baca Juga: Alibaba Group PHK Sepihak Belasan Karyawannya di Indonesia

“Karyawan yang dipekerjakan oleh PT CAD, bukan oleh UCWeb,” ungkap Michael Hu melalui sambungan WhatsApp, Jumat malam (8/2/2019).

Saat ini, lanjut Hu, diskusi antara pihak karyawan dan CAD sedang dalam proses mediasi. “Jadi saya tidak bisa berkomentar banyak tentang masalah ini,” jelasnya.

Baca Juga: Begini Kronologi Lengkap PHK Sepihak Perusahaan Cina Alibaba Group di Indonesia

“Tapi ya saya bisa berbagi dengan Anda pernyataan dan informasi kontak CAD, sehingga Anda bisa mendapatkan lebih detail dari keseluruhan cerita,” sambungnya.

Baca Juga:  Dukung Peningkatan Ekonomi UMKM, PWRI Sumenep Bagi-Bagi Voucher Takjil kepada Masyarakat

Dirinya menambahkan, soal kasus pemecatan 12 karyawan Indonesia, Hu menuding salah satu laporan yang dimuat di CNN disebut tidak akurat. “Laporan CNN tidak akurat dalam kasus ini. UCWeb selalu berkomitmen untuk pasar Indonesia,” tegasnya.

Baca Juga: Ini Tuntutan Karyawan Yang di PHK Sepihak Oleh Perusahaan Milik Jack Ma

Mengenai pemutusan kontrak kerja, kata Hu dilakukan oleh CAD. “Dan saya percaya CAD sedang melanjutkan kasus ini sesuai dengan hukum & peraturan Indonesia,” terangnya.

Namun saat ditanya lebih jauh soal pemberitaan CNN yang dinilai tidak akurat, Michael Hu pada Sabtu (9/2/2019) enggan membeberkannya. Dirinya meminta agar menghubungi pihak PT CAD Solusindo.

“Kontak CAD dapat memberikan penjelasan rinci,” tandasnya.

Baca Juga: Ulangi Sejarah Peradaban Masa Lalu, Cina Jadikan Indonesia Sebagai Penyangga Jalur Sutra

Sebelumnya Rizky Fadhulloh, yang merupakan salah satu karywan korban PHK,  mengatakan perusahaan teknologi informasi asal Cina, UCWeb Inc. Alibaba Group, melakukan pemutusan hubungan kerjasecara sepihak kepada 12 karyawannya di Indonesia.

Baca Juga:  Dongkrak Pertumbuhan Ekonomi UMKM, Pemkab Sumenep Gelar Bazar Takjil Ramadan 2024

Sayangnya, menurut dia, PHK sepihak itu tidak mengacu, bahkan menabrak, payung hukum ketenagakerjaan yang berlaku di Indonesia, yakni Undang-undang Nomor 13 tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan.

“PHK dilakukan UCWeb Inc. secara sepihak lantaran berniat mengubah strategi perusahaan, bukan karena para karyawan tersebut melakukan kesalahan dalam bekerja. Alasan tersebut sudah disampaikan kepada 12 karyawan yang mendapat PHK,” kata Rizky Fadhulloh saat dikonfirmasi NUSANTARANEWS.CO, Jumat (8/2/2019).

Ia menjelaskan, 12 karyawan yang mendapat PHK secara sepihak dari UCWeb merupakan karyawan alih daya dengan skema kontrak perjanjian kerja waktu tertentu (PKWT). Pihak UCWeb tidak mengurus langsung administrasi kepegawaian 12 karyawan tersebut melainkan mengalihkan kuasanya kepada salah satu perusahaan Indonesia yakni PT Computer Automasi Digital Solusindo (CAD Solusindo) yang beralamat di Perkantoran Kota Grogol Permai Blok C-47, Jalan Prof. Dr. Latumeten 19, RT 01 RW07, Jelambar, Grogol Petamburan, Kota Jakarta Barat.

Sehingga, secara hukum yang berlaku, status kepegawaian 12 karyawan tersebut merupakan karyawan alih daya CAD Solusindo.

Baca Juga:  Pemerintah Desa Pragaan Daya Salurkan BLT DD Tahap Pertama untuk Tanggulangi Kemiskinan

Pewarta: Romandhon
Editor: Alya Karen

Related Posts

1 of 3,050