HukumPolitik

Ucapan Gus Dur Soal Almaidah 51 Mencuat di Sidang Ahok

NUSANTARANEWS.CO, Jakarta – Persidangan perkara penodaan agama dengan terdakwa Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok di Auditorium Kementerian Pertanian, Ragunan, Jakarta Selatan, Selasa (7/3/2017) menghadirkan saksi bernama Eko Cahyono. Eko merupakan pasangan Ahok saat mengikuti Pemilihan Gubernur Provinsi Bangka Belitung 2007.   Namun, saat pemilu tersebut pasangan Ahok-Eko Cahyono kalah.

Eko mengatakan, pada pilkada itu banyak musuh politik yang menyerang Ahok menggunakan Surat Almaidah ayat 51. Eko yang merupakan mantan kepala Bappeda Belitung Timur itu menyampaikan bahwa 90 persen penduduk Babel memang beragama Islam.

Sedangkan, Ahok yang menjadi pasangannya pada Pilkada Babel memiliki keyakinan berbeda. “Banyak yang memakai ayat (Almaidah 51) ini untuk kepentingan diri sendiri. Untuk berkuasa,” ujar Eko Cahyono ketika bersaksi disidang bagi Ahok.

Menurutnya, waktu itu KH Abdurrahman Wahid atau Gus Dur selaku ketua Dewan Syuro PKB ikut turun ke Babel untuk menanggapi isu agama yang digunakan lawan politik untuk menghantam Ahok yang juga diusung PKB.

Baca Juga:  Bocor! PWI Pusat Minta Ilham Bintang dan Timbo Siahaan Diberikan Peringatan Keras

Kala itu Gus Dur menyatakan bahwa maksud Surat Almaidah ayat 51 adalah yang diperuntukan untuk memilih pemimpin agama. Sementara pilkada adalah urusan memilih pemimpin pemerintahan.

Eko berujar, waktu itu Gus Dur menjelaskan bahwa umat Islam dapat memilih pemimpin nonmuslim terutama yang bisa bekerja dan mau melayani masyarakat. Eko mengaku turut melihat langsung saat Gus Dur mengucapkan hal tersebut.

“Saya berdiri di samping Gus Dur. Beliau mengatakan boleh memilih pemimpin pemerintahan, boleh memilih pemimpin negara yang non-muslim,” ujar Eko Cahyono menirukan ucapan Gus Dur.

Reporter: Richard Andika

Related Posts

1 of 421