Ekonomi

Uber Kasih Mitra Pengemudi Program Jaminan Sosial Bukan Penerima Upah

NusantaraNews.co, Jakarta – John Colombo selaku Head of Public Policy and Government Affairs Uber menyampaikan bahwa pihaknya begitu apresiasi terhadap upaya pemerintah unutk menyediakan perlindungan sosial bagi pekerja sektor informal yang bukan penerima upah.

Hal itu diungkapkan John saat Press Conference “Kolaborasi untuk memperluas kesempatan BPJS Ketenagakerjaan Program bukan Penerima Upat”, BPJS Ketenagakerjaan dan Uber, di Hotel DoubleTree by Hilton, Jl. Pegangsaan Timur, Cikini, Jakarta Pusat, Rabu (18/10/2017).

“Kami mengapresiasi upaya pemerintah untuk menyediakan perlindungan sosial bagi pekerja sektor informal yang bukan penerima upah. Melalui kolaborasi ini, kami berharap dapat menjadi salah satu upaya dalam mendukung mitra pengemudi kami, yang merupakan bagian dari bukan penerima upah,” ungkap John.

Uber, kata John, menghadirkan kesempatan ekonomi yang fleksibel untuk mitra pengemudi dan perlindungan asuransi dari resiko kecelakaan ketika mereka sedang perjalanan yang difasilitasi aplikasi Uber.

“Dengan bergabung ke dalam Program BPU BPJS Ketenagakerjaan, mitra pengemudi mendapatkan berbagai manfaat perlindungan, termasuk resiko yang terjadi ketika mereka tidak sedang dalam perjalanan yang difasilitasi aplikasi Uber,” kata John.

Baca Juga:  Layak Dikaji Ulang, Kenaikan HPP GKP Masih Menjepit Petani di Jawa Timur

Menurut dia, kehadiran teknologi dan kesempatan ekonomi yang fleksibel, seperti yang dihadirkan oleh aplikasi Uber, telah mendorong pertumbuhan kategori bukan penerima upah dengan memberikan masyarakat kesempatan memperoleh pendapatan dengan menggunakan kendaraan miliknya dan bebas menentukan waktu sendiri, tanpa target setoran dan jadwal tertentu.

Baca: Gandeng Uber, BPJS Ketenagakerjaan Perluas Kepesertaan Program Jaminan Sosial BPU

“Kerja sama ini meliputi Uber membantu mensosialisasikan informasi kepada mitra pengemudi tentang Program BPU dan untuk mendaftar sebagai peserta aktif Program BPUKetenagakerjaan dan membayar kontribusi (premi) mereka langsung ke BPJS Ketenagakerjaan,” jelasnya.

“Untuk membantu mitra pengemudi mendapat informasi yang penuh dan kemudahan untuk mendaftar sebagai peserta, Uber akan memberikan notifikasi yang terhubung dengan laman pendaftaran yang akan muncul ketika mitra pengemudi membuka aplikasi Uber. Selain itu, akan ada sesi-sesi dan stand infromasi BPJS Ketenagakerjaan di sejumlah Pusat Bantuan Layanan Mitra,” tambah John mengakhiri.

Pewarta/Editor: Ach. Sulaiman

Related Posts

1 of 3