HukumTerbaru

Uang Suap Rp 5 M Siti Mashita Diduga untuk Ongkos Pilkada Tegal 2019

NUSANTARANEWS.CO, Jakarta – Walikota Tegal Siti Masitha Soeparno ditangkap tangan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atas dugaan menerima suap Rp 5,1 miliar. Uang suap itu diduga untuk ongkos politik Siti yang berniat mencalonkan diri sebagai Walikota Tegal untuk periode 2019-2024.

Lembaga anti rasuah ini pun terus mengumpulkan bukti lain untuk membuktikan hal tersebut. Caranya dengan melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi.

Salah satunya seperti dilakukan Rabu (1/11/2017), penyidik KPK memeriksa dua saksi untuk Siti. Mereka yakni ‎Edi Susanto, karyawan swasta dan Ahmad Firdaus Muhtadi, dan anggota dewan pengawas PDAM Kota Tegal.

“Dari saksi Ahmad Firdaus Muhtadi, penyidik mendalami bagian dari dugaan pembiayaan kegiatan safari politik tersangka (Siti Mashita Soeparno),” tutur Kabiro Humas KPK, Febri Diansyah di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Rabu (1/11).

Penyidik mendalami hal tersebut kepada Firdaus lantaran Ia merupakan timses (tim sukses) untuk pemenangan Siti terkait rencana yang bersangkutan untuk maju dalam Pilkada tahun depan.

Baca Juga:  Keingingan Zelensky Meperoleh Rudal Patriot Sebagai Pengubah Permainan Berikutnya?

“Sedangkan dari saksi Edi Susanto penyidik mendalami terkait dugaan aliran dana dan proyek-proyek di lingkungan Kabupaten Tegal,” pungkasnya.

Reporter: Restu Fadilah
Editor: Eriec Dieda/NusantaraNews

Related Posts