Ekonomi

Tuntut UMP Jakarta Rp 3,9 Juta, Buruh Ancam Lakukan Aksi

NUSANTARANEWS.CO, Jakarta – Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) menolak penetapan Upah Minimum Provinsi (UMP) Jakarta sebesar Rp 3,6 juta dan dinaikkan menjadi Rp 3,9 juta. Apabila tak dikabulkan, KSPI akan melakukan aksi pada 10 November 2017 nanti.

“Sekali lagi buruh menolak UMP dan meminta 3.9 juta. Buruh akan melakukan aksi besar-besaran pada 10 November 2017 untuk menyatakan cabut mandat Gubernur dan menobatkan sebagai bapak upah murah,” ujar Presiden KSPI, Said Iqbal dalam keterangannya, Kamis (2/11/2017).

Menurut Said, komponen penetapan upah minimum yang mahal adalah sewa rumah, kebutuhan air bersih, tarif listrik, transportasi, dan makanan.

Said menjelaskan, bahwa kebutuhan sewa rumah di Jakarta adalah Rp 1 juta, transportasi Rp 600.000 per bulan, listrik Rp 300.000, dan makanan Rp 1.020.000. Belum kebutuhan-kebutuhan yang lain.

“Jadi kalau Gubernur menetapkan UMP 3,6 juta padahal kebutuhan yang sederhana adalah 3,9 juta, maka tiap bulan bisa dipastikan buruh akan nombok 300 ribu,” ungkap dia.

Baca Juga:  Sokong Kebutuhan Masyarakat, Pemkab Pamekasan Salurkan 8 Ton Beras Murah

Berdasarkan data KSPI, mayoritas buruh Jakarta 75 persen adalah penerima UMP. Berarti 75 persen buruh Jakarta yang jumlahnya jutaan orang akan menutupi kekurangan kebutuhannya tiap bulan dan kemungkinan menutupinya dengan cara berhutang.

Apalagi, lanjut Said, di 75 persen buruh penerima upah minimum tadi adalah para buruh yang sudah berkeluarga dan punya anak sampai 3 orang. Bagaimana mereka bisa bertahan hidup dengan upah uang rendah sekali? “Karena itu stop retorika Anies Sandi dengan lip service menggratiskan Transjarkarta dan pemberian diskon,” ucap Said.

Terkait dengan rencana Anies – Sandi akan memberikan subsidi pangan yang dianggarkan nilainya 685 miliar di tahun 2018. Kemudian juga akan meningkatkan penerimaan kartu jakarta pintar dan peningkatan besaran transfer sebesar 560 miliar, Said Iqbal menilai lagi-lagi itu menunjukkan Gubernur gagal paham terhadap buruh Jakarta.

Menurut pria yang juga menjabat Presiden Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) ini, KJP dan subsidi pangan adalah untuk orang tidak mampu. Sedangkan menurut BPS, buruh dalam kategori mendekati miskin (near poor). Sehingga mereka tidak pernah mendapatkan subsidi apapun dari pemerintah.

Baca Juga:  Hotipah Keluarga Miskin Desa Guluk-guluk Tak Pernah Mendapatkan Bantuan dari Pemerintah

Fakta hasil temuan Said Iqbal di lapangan, begitu tarif listrik naik, sewa rumah naik, maka buruh menjadi miskin karena daya belinya turun akibat upah murah tadi.

“Gaya-gaya retorika Anies Sandi yang mengklaim akan memberikan subsidi pangan 685 miliar dan KJP 560 miliar adalah setali tiga uang dengan Ahok yang juga menjanjikan hal yang sama pada buruh,” kata Said.

“Sudahlah Anies dan Sandi hentikan lip service dan gagal paham terhadap buruh Jakarta. Sebab sudah jelas Anies-Sandi pembohong dan ingkar janji,” tutur dia.

Pewarta: Ricard Andika
Editor: Romandhon

Related Posts

1 of 8