Tuntut Revisi Sejumlah RUU, #SurabayaMenggugat Kepung DPRD Jatim

revisi, ruu, #surabayamenggugat, kepung, dprd jatim, nusantaranews
Ribuan mahasiswa terdiri dari seluruh BEM se Surabaya yang tergabung dalam #SurabayaMenggugat menggelar aksi di DPRD Jatim, Kamis (26/9/2019). (Foto: Setya W/NUSANTARANEWS.CO)

NUSANTARANEWS.CO, Surabaya – Ribuan mahasiswa terdiri dari seluruh BEM se Surabaya yang tergabung dalam #SurabayaMenggugat menggelar aksi di DPRD Jatim, Kamis (26/9/2019).

Dalam aksi tersebut mereka menuntut agar DPR RI membatalkan Revisi Undang-Undang KPK serta menolak sejumlah Rancangan Undang-undang yang akan disahkan. Seperti Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana, Rancangan Undang-undang Pertanahan dan lain sebagainya.

“Kami minta DPR RI membatalkan revisi sejumlah RUU,” kata Subhan, salah satu peserta aksi dalam orasinya.

Aktivis HMI ini mengatakan dalam aksi saat ini pihaknya berharap DPRD Jatim menyampaikan aspirasi mahasiswa ke DPR RI.

”Kami ingin ketegasan DPRD Jatim mendukung tuntutan kami ini,” tegasnya.

Sementara itu, untuk pengamanan aksi tersebut, Polda Jawa Timur menerjunkan pasukan Asmaul Husna untuk mengamankan aksi massa di depan Gedung DPRD Jawa Timur, Kamis (26/9/2019). Mereka akan berada pada barisan depan. Berhadapan langsung dengan demonstran.

Pada sejumlah aksi besar, pasukan Asmaul Husna ini sering diturunkan, terutama pada aksi yang berpotensi rusuh. Pasukan ini terdiri dari ratusan anggota polisi penghafal 99 nama-nama Allah.

Pewarta: Setya W
Editor: Eriec Dieda

Exit mobile version