Berita UtamaEkonomiLintas NusaPolitikTerbaru

Tuding Gubernur Khofifah Paksakan Kehendak Bahas PABD Jatim 2021, Dewan Jatim Ngamuk

Tuding Gubernur Khofifah Paksakan Kehendak Bahas PABD Jatim 2021, Dewan Jatim Ngamuk
Tuding Gubernur Khofifah paksakan kehendak bahas PABD Jatim 2021, Dewan Jatim ngamuk/Foto: anggota DPRD Jatim Amar Saifudin.

NUSANTARANEWS.CO, Surabaya – Pembahasan Nota Keuangan PAPBD Jatim di gedung DPRD Jatim menuai protes. Pasalnya pihak eksekutif tak menyerahkan materi dari nota keuangan PABD Jatim.

“Harusnya Pemprov menyerahkan materi nota keuangan PABD Jatim. Ini hak DPRD Jatim untuk mendapatkan materi tersebut. Saya menganggap sidang paripurna di DPRD Jatim yang digelar untuk pembahasan Nota Keuangan PABD Jatim cacat formal,” jelas anggota DPRD Jatim Amar Saifudin saat ditemui di DPRD Jatim, Rabu (22/9).

Politisi asal PAN ini mengatakan tak penyerahan materi nota keuangan PABD Jatim tersebut membuktikan gubernur Jatim Khofifah memaksakan kehendak agar DPRD Jatim menyetujui nota keuangan yang disodorkan.

“Kami tidak diberi kesempatan untuk membahas nota keuangan PABD Jatim. Waktunya dipaksakan mepet untuk segera digedok di sidang Paripurna tanggal 30 september mendatang sehingga tidak ada kesempatan DPRD Jatim membahasnya,” jelasnya.

Baca Juga:  DBD Meningkat, Khofifah Ajak Warga Waspada

Ditambahkan oleh mantan wabup Lamongan ini, idealnya setiap pembahasan PABD Jatim maupun APBD Jatim memerlukan pembahasan dengan DPRD Jatim dengan waktu yang dibutuhkan selama satu bulan.

“Kami di DPRD Jatim tampaknya tak diberi waktu sama gubernur untuk membahasnya. Di bamus maupun komisi-komisi di DPRD Jatim tak ada penjadwalan untuk membahasnya dengan OPD. Ini jelas gubernur Khofifah menunjukkan tata kelola pengelohan Pemprov Jatim amburadul,” tutup Amar. (setya)

Related Posts

1 of 3,050