Lintas Nusa

Trio Penjahat Asal Sumatra Didor Polisi Ponorogo

NUSANTARANEWS.CO, Ponorogo – Jajaran Unit Opsnal Satreskrim Polres Ponorogo, Jawa Timur sukses melakukan penangkapan pelaku tindak pidana pencurian dengan pemberatan. Adapun para tersangka yang ditangkap telah melakukan aksinya di 3 lokasi yang berbeda di Bumi Reog.

Diantaranya adalah di Koperasi Simpan Pinjam (KSP) RAS Jalan MT Haryono Tambak Bayan, Ponorogo dan Koperasi Delta Surya Purnama, Jalan MT Haryono, Kelurahan Beduri, Ponorogo serta di Kantor Indosat Jalan Arief Rahman Hakim Ponorogo.

Ditemui para wartawan, Kapolres Ponorogo, AKBP Suryo Sudarmadi menjelaskan para pelaku ditangkap pada Kamis (1/3/2018) sekitar pukul 15.00 WIB di Bengkel Motor Gunawan Motor Jalan Ponorogo – Pacitan dan di sebuah rumah kontrakan milik Agus di daerah Kecamatan Mlilir, Kabupaten Madiun.

Sementara para tersangka yang berhasil diamankan adalah WT alias Bejo (43 th) warga Dusun Mulyoharjo, Desa Mandi Angin, Kecamatan Rawas Ilir, Kabupaten Musi, Sumsel dan MY alias Aseng (44 th) warga Dusun Jaya, RT 04, RW 17, Desa Murni, Kecamatan Kabupaten Tulang Bawang, Lampung serta AG (47 th) Desa Tulang Bawang, Kecamatan Gunung Terang, Kabupaten Tulang Barat, Lampung.

Baca Juga:  Dewan Pendidikan Ponorogo Diundang dalam Rakor Dewan Pendidikan Provinsi Jatim Menyusun Peta Jalan Pendidikan

AKBP Suryo Sudarmadi menambahkan, sedang pelaku pada malam hari dengan mengendarai kendaraan Mobil Xenia keliling untuk mencari sasaran Kantor Koperasi Simpan Pinjam di wilayah Ponorogo. “Beberapa wilayah lainnya seperti Madiun Kota, Ngawi dan Trenggalek,” tutur AKBP Suryo Sudarmadi, Sabtu (3/3/2018).

Kapolres Ponorogo juga menambahkan bahwa para pelaku masuk ke kantor merusak pintu kemudian mencongkel brangkas koperasi setelah itu pelaku mengambil sejumlah uang yg ada di dalam brangkas. “Adapun barang bukti yang diamankan antara lain empat buah linggis, satu buah gergaji besi, satu buah gergaji kayu, satu buah palu da dua buah obeng gepeng warna merah dan putih,” imbuhnya.

Polisi juga menyita 4 buah Handphone berbagai merk, 1 buah VR BOOX dan 1 buah tas slempang merk polo warna coklat serta 1 buah tas sekolah slempang warna coklat. “Juga kita amankan satu buah tas ransel merk Tracker warna hitam, satu buah tas laptop warna hitam, tiga buah dompet, satu buah set jimat, satu pasang sepatu merk cone warna abu-abu dan satu unit mobil Daihatzu Xenia,” jelasnya.

Baca Juga:  Sumenep Raih Predikat BB Dalam SAKIP 2024, Bukti Komitmen terhadap Akuntabilitas Publik

Bahkan untuk melumpuhkan pelaku, Polisi sempat menembak kaki para pelaku karena mencoba melarikan diri. “Kami langsung koordinasi dengan Polres-Polres yang di wilayahnya ada tindak pidana yang modusnya sama dan pelaku kita kenakan pasal 363 KUHP, ” pungkasnya.

Pewarta: Muh Nurcholis
Editor: Romandhon

Related Posts

1 of 2