Trend Penggunaan Uang Elektronik Dalam Negeri Meningkat

Iustrasi Penggunaan Uang Elektronik (Foto Istimewa)
Iustrasi Penggunaan Uang Elektronik (Foto Istimewa)

NUSANTARANEWS.CO, Jakarta – Trend penggunaan uang elektronik di Indonesia terus menguat di Indonesia. Bank Indonesia (BI) dalam laporannya mengungkapkan bahwa penggunaan transaksi uang elektronik pada triwulan IV 2018, mencapai 218,9% (yoy).

Angka tersebut menurun jika dibandingkan dengan laporan triwulan III. “Transaksi uang elektronik tumbuh tinggi sebesar 218,9% (yoy) pada triwulan IV 2018, meskipun lebih rendah dibandingkan triwulan III 2018 sebesar 300,4% (yoy),” ungkap Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi Bank Indonesia, Agusman dalam siaran persnya, Kamis (21/2).

Baca juga: Alipay dan WeChat Pay Masuk Indonesia, Yusuf Mansur Percaya Kepada Pemerintah

Selain itu, lanjut Agusman, transaksi daring (online) via digital banking telah membukukan pertumbuhan sebesar 44,4% (yoy). Jika dibandingkan dengan pertumbuhan triwulan sebelumnya yang sebesar 41,1% (yoy), maka pertumbuhan kali ini meningkat.

Dirinya menjelaskan, kinerja positif uang elektronik dan digital banking tersebut tidak terlepas dari pengaruh menguatnya preferensi masyarakat bertransaksi menggunakan platform teknologi finansial (tekfin), e-commerce, dan penggunaan uang elektronik pada sektor transportasi.

Untuk itu lanjut Agusman, Bank Indonesia mengaku akan terus memperkuat kebijakan sistem pembayaran dalam rangka memperluas pembiayaan ekonomi dengan tetap mendukung perlindungan konsumen dan menjaga stabilitas makroekonomi.

Baca Juga: Paytren Akan Digitalisasikan Sedekah Seluruh Masjid di Indonesia

Sebagai informasi, saat ini telah ramai sejumlah platform fintech pembayaran non tunai yang beroperasi di Indonesia. Mulai dari Ovo pay, Go-Pay, Paytren, Alipay yang bekerjasama dengan DANA, Whechat Pay serta yang terbaru LinkAja milik BUMN.

Pewarta: Romandhon

Exit mobile version