Hukum

Trauma Kasus Novel, KPK Berharap pada Presiden dan Kapolri

NUSANTARANEWS.CO, Jakarta – Komisi Penberantasan Korupsi (KPK) mengaku akan mempelajari terlebih dahulu perkembangan dari hasil pertemuan Kepala Kepolisian RI, Tito Karnavian dengan Presiden RI, Joko Widodo (Jokowi) yang digelar pada Senin (31/7) siang.

Jubir KPK, Febri Diansyah mengatakan pihaknya berharap pertemuan kedua petinggi negara itu bisa menjadi titik terang kasus penyidik KPK Novel Baswedan yang berlarut-larut dan tak kunjung menemukan titik terang.

“Yang jelas posisi KPK saat ini tentu berharap agar pelaku penyerangan terhadap penyidik Novel Baswedan segera ditemukan, baik itu pelaku lapangan maupun aktor intelektual penyerangan tersebut,” ujar Febri melalui pesan singkat kepada awak media, di Jakarta, Senin (31/7).

Pertemuan Jokowi-Tito berlangsung selama dua jam. Dalam kurun waktu tersebut, Jokowi meminta kepada Tito untuk segera menuntaskan kasus Novel.

“Terkait dengan perhatian Presiden terhadap kasus ini, kami melihatnya sebagai sinyal baik agar peneror tersebut tidak lagi dibiarkan berlama-lama bebas di luar. Karena resiko tentu tidak hanya pada Novel, atau pegawai KPK lainnya, tetapi juga pada pihak-pihak yang berperan aktif dalam pemberantasan korupsi,” kata Febri menanggapinya.

Baca Juga:  Tanah Adat Merupakan Hak Kepemilikan Tertua Yang Sah di Nusantara Menurut Anton Charliyan dan Agustiana dalam Sarasehan Forum Forum S-3

Sementara itu, perihal tidak akan dibuatkannya Tim Pencari Fakta (TPF) untuk menyelesaikan kasus penyerangan terhadap Novel Baswedan, melainkan membentuk tim gabungan Polri-KPK, Febri menyebut akan berkoordinasi lebih lanjut. Mengingat KPK hanya dapat menjalankan tugas sepanjang sesuai dengan kewenangan di UU.

Sebagai informasi, Novel Baswedan disiram air keras oleh dua orang pengendara motor pada 11 April 2017 lalu seusai shalat subuh di Masjid Al-Ihsan dekat rumahnya. Akibat tindakan kriminal itu, mata Novel pun mengalami kerusakan sehingga harus menjalani perawatan di Singapore National Eye Centre (SNEC) sejak 12 April 2017.

Pada 18 Mei 2017, Polda Metro Jaya juga mengamankan seorang pria bernama Niko Panji Trisatya yang diduga terlibat penyerangan Novel karena ia pernah membuat video di “youtube” yang menyampaikan bahwa dirinya merasa ditekan Novel Baswedan saat menjalani pemeriksaan kasus suap kepada Ketua Mahkamah Konstitusi Akil Mochtar.

Namun, pada 19 Mei 2017 Niko dibebaskan. Alasannya karena penyidik memastikan Niko berada di luar Jakarta saat penyerangan terhadap Novel terjadi.

Baca Juga:  Kegiatan Forum Humas BUMN Membuat Perpecahan PWI atas UKW Liar

Sebagai informasi tambahan, hingga saat ini belum ada kemajuan berarti dari pengusutan perkara Novel Baswedan.

Pewarta: Restu Fadilah
Editor: Eriec Dieda

Related Posts

1 of 225