EkonomiPolitik

TPAKD Mampu Dorong Pemulihan Perekonomian di Tengah Covid-19

TPAKD mampu dorong pemulihan perekonomian di tengah Covid-19.
TPAKD mampu dorong pemulihan perekonomian di tengah Covid-19. Sekjen Kemendagri Muhammad Hudori saat menyampaikan sambutan pada acara Rapat Koordinasi Nasional Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (Rakornas-TPAKD)

NUSANTARANEWS.CO, Jakarta – TPAKD mampu dorong pemulihan perekonomian di tengah Covid-19. Hal itu diharapkan oleh Sekjen Kemendagri Muhammad Hudori saat menyampaikan sambutan pada acara Rapat Koordinasi Nasional Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (Rakornas-TPAKD) dengan tema “Sinergi Percepatan Akses Keuangan di Daerah untuk Indonesia Maju” di Jakarta, Kamis, (10/12).

Hudori mengatakan dampak pandemi Covid-19 mengakibatkan turunnya pertumbuhan ekonomi global dan berakibat buruk terhadap laju pertumbuhan ekonomi nasional. Untuk itu, maka pemerintah menjalankan program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) sebagai respon atas penurunan aktivitas masyarakat yang berdampak pada ekonomi, khususnya sektor informal atau Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) yang diharapkan dapat meningkatkan kinerja UMKM untuk pemulihan perekonomian Indonesia.

Selain itu skema penempatan dana pemerintah telah diperluas dengan dukungan penyediaan pembiayaan dan penempatan dana di Bank Pembangunan Daerah (BPD). “Dukungan pada BPD ini sangat penting dilakukan karena memang berhubungan erat dengan para pelaku UMKM di daerah, sehingga dapat segera mendorong pertumbuhan ekonomi daerah,” ujarnya.

Baca Juga:  Asisten Administrasi Umum Nunukan Buka Musrenbang Kewilayahan Dalam Rangka Penyusunan RKPD Tahun 2025

Menurut Hudori dalam rangka menggerakan perekonomian di daerah tidaklah cukup dengan APBD pemda, jika melihat dari realisasi belanja Tahun Anggaran 2020 provinsi dan kabupaten/kota per 30 November 2020 sebesar 67,95%, untuk itu pemerintah perlu mendorong adanya aktivitas perekonomian di daerah salah satunya melalui TPAKD.

Selanjutnya diminta kepada pemerintah daerah agar mengoptimalkan realisasi APBD Tahun Anggaran 2020. Selanjutnya untuk Tahun 2021, agar mengoptimalkan belanja barang/jasa serta belanja modal yang memiliki manfaat langsung untuk mendukung pemulihan ekonomi nasional dan daerah serta pelayanan masyarakat.

“TPAKD akan lebih berdaya guna jika disinergikan dengan program Tim Pengendali Inflasi Daerah (TPID), dengan program TPID dan dikuatkan dengan penguatan keuangan maka implementasi keduanya akan cepat tercapai,” ujar Hudori.

Melalui penyerahan penghargaan dalam kegiatan Rakornas TPAKD ini, Hudori mengharapkan kepala daerah lebih termotivasi dan siap mengimplementasikan program TPAKD Tahun 2021 agar lebih optimal.

“Saya mengharapkan agar kita dapat melanjutkan dan meningkatkan komitmen bersama untuk mempercepat pelaksanaan inklusi keuangan dan mencapai target 90% di Tahun 2024 dan harapan kami TPAKD kedepan sebagai salah satu instrumen dalam mencapai ekosistem perekonomian yang baik di daerah,” pungkasnya. (Red)

Baca Juga:  Lewat Satu Kata Satu Hati, PAN Ajak Warga Mataraman Rame-Rame Pilih Prabowo-Gibran

Sumber: Puspen Kemendagri

Related Posts

1 of 3,049