Ekonomi

Tolak Uji Materil, Penguatan KPPU Cegah Tingginya Disparitas Dunia Usaha

NUSANTARANEWS.CO, JAKARTA — Ketua Umum BPP Hipmi, Bahlil Lahadalia mengatakan pihaknya tetap mendukung penguatan Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) sesuai amanat Undang-Undang (UU) No. 5 Tahun 1999. Sebab itu, kata dia, Hipmi tidak mendukung uji materi (judicial Review) atas UU tersebut ke Mahkamah Konstitusi (MK).

“Ada yang mau uji materil. Silakan. Hak mereka. Hipmi tetap mendukung penguatan KPPU,” ujar Bahlil di Jakarta, Jumat (17/3/2017).

Bahlil mengatakan, penguatan KPPU diperlukan guna mencegah disparitas yang terlalu besar di dalam dunia usaha itu sendiri. Disparitas antara pelaku usaha mikro, kecil, menengah (UMKM), hingga usaha besar di Tanah Air sangat besar. UMKM di Indonesia terus bertambah bahkan diperkirakan mencapai 56 juta pelaku usaha.

Herannya, kata Bahlil, pelaku UMKM ini tidak mengalami peningkatan signifikan dari segi aset dan kapasitas usaha. Sedangkan usaha-usaha konglomerasi kian menggurita dan mengalami pertumbuhan aset yang spektakuler.

“Ini yang membuat disparitas di dunia usaha itu kian complang. Ada yang kurang sehat di kebijakan dan struktur industri kita. Ada yang menikmati insentif ada yang kena disinsentif. Ada regulasi yang akomodatif ada yang tidak bagi si kecil,” katanya.

Baca Juga:  Peduli Sesama, Mahasiswa Insuri Ponorogo Bagikan Beras Untuk Warga Desa Ronosentanan

Gejala tidak sehat tersebut dapat dilihat dari sulitnya usaha level menengah masuk ke jajaran usaha berukuran besar. “Dari puluhan juta usaha kecil yang ada, rata-rata usaha kecil itu mentoknya nanti di menengah saja. Seperti ada kekuatan besar yang menghalangi dia naik ke atas,” jelasnya.

Sebab itu tidak heran bila sejak reformasi digulirkan, hampir tidak terlihat konglomerasi atau usaha besar baru yang muncul.

“Pemainnya ya itu-itu saja. Mana ada usaha-usaha besar baru yang listing di pasar saham. Sepi. Dia kuasai bisnis dari A sampai Z. Ada model bisnis baru yang muncul, ya dia lagi. Karena mereka menguasai regulasi, modal, dan tidak ada yang mengawasi,” pungkas Bahlil.

Di satu sisi, usaha-usaha besar tersebut terus menggurita dan menciptakan ekosistem dunia usaha yang tidak sehat dan menciptakan harga di pasar yang tidak bersaing bagi konsumen. “Di tingkat produksi dia dominasi, begitu juga distribusi, sampai pasar menciptakan harga kurang sehat,” ucap Bahlil.

Baca Juga:  Bupati Nunukan Terima Kunjungan Tim Ekonomi di Perbatasan Sabah

Dikatakannya, tantangan perekonomian terbesar Indonesia saat ini adanya disparitas yang tingggi hampir di semua tingkatan. Selain disparitas dalam dunia usaha, disparitas juga secara sosial antara kaya dan miskin. Disparitas pembangunan juga terjadi antara kawasan Timur dan Barat. Kemudian disparitas antara Jawa dan luar Pulau Jawa.

“Pemerintah Pak Jokowi-JK sudah menyadari hal ini dan Hipmi siap membantu pemerintah. Disparitas sebuah keniscayaan hidup. Tapi tidak baik kalau terlalu tinggi,” tandasnya.

Penulis: Eriec Dieda

Related Posts

1 of 22