NUSANTARANEWS.CO, Surabaya – Gara-gara pengelolaan SMA/SMK di Jatim diserahkan ke Pemerintah Provinsi Jawa Timur (Pemprov Jatim) membuat walikota Surabaya Tri Rismaharini ngamuk. Dampaknya, Tri Rismaharini menolak praktek Kerja Lapangan (PKL) SMA/SMK di Pemkot Surabaya.
Wakil Ketua Komisi E DPRD Jatim, Suli Daim menegaskan tidak seharusnya soal pendidikan dikavling-kavling. Mengingat pengelolaan SMA/SMK oleh Pemprov Jatim merupakan amanat UU. Sudah saatnya semuanya taat dan patuh dengan kebijakan tersebut, termasuk Pemkot Surabaya.
Baca Juga:
- Guru Tenaga Non PNS GTT/PTT Provinsi Jatim Lakukan Hearing Bersama DPRD
- Guru dan Pegawai Tidak Tetap Jatim Akan Dapat Tunjangan 750.000 Perbulan
- Politisi PAN Kawal Peningkatan Mutu Lulusan SMK Jatim
“Tidak semestinya Bu Risma bersikap seperti itu. Tidak layak pendidikan di kavling-kavling seperti itu. Bukankah mereka adalah warga Surabaya yang orangtuanya bayar pajak juga,”tegas politikus asal PAN ini, Selasa (12/2).
Terpisah, anggota Komisi E DPRD Jatim, Abdul Halim menyesalkan kebijakan Risma tersebut. Sebagai kepala daerah seharusnya Risma tunduk dan patuh terhadap aturan yang ada.
“Tidak selayaknya Bu Risma bersikap egois seperti itu. Dan jelas Pemkot Surabaya masuk dalam NKRI, sehwrusnya bersama-sama menciptakan kondisi ysng kondusif dsn harmonis di dalam pendidikan,” tegasnya.
Simak:
- Legislator PAN Soroti Tingginya Jumlah Pengangguran Terbuka
- 40 Persen Lulusan SMK Tak Berstandar, DPRD Jatim Gelontorkan Anggaran Rp 300 Miliar
- Pastikan Mutu SMK, DPRD Jatim Kunjungi Madiun
Pewarta: Setya/TW
Editor: Achmad S.