Berita UtamaEkonomiLintas NusaTerbaru

Tolak Rencana Tambang Fosfat, Mahasiswa Desak Kepala Bappeda Dicopot

Tolak rencana tambang fosfat, mahasiswa desak kepala Bappeda dicopot.
Tolak rencana tambang fosfat, mahasiswa desak kepala Bappeda dicopot/Foto : Mahasiswa demo tolak rencana tambang fosfat.

NUSANTARANEWS.CO, Sumenep – Tolak rencana tambang fosfat, mahasiswa desak kepala Bappeda dicopot. Sejumlah mahasiswa yang mengatasnamakan Aliansi Mahasiswa Sumenep (AMS) menggelar aksi demontrasi di sepan Kantor Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Sumenep mereka meminta agar rencana tambang fosfat digagalkan. Sumenep, 09 Maret 2021

Dalam aksinya AMS membawa sejumlah poster yang bertuliskan ‘tegakkan reforma agraria’, ‘stop eksploid tanah’ hingga bertuliskan ‘copot kepala Bappeda’

Dalam orasinya Abd. Basit menyampaikan  Bappeda Sumenep mengaku memiliki rencana untuk menambah kawasan peruntukan tambang Fosfat yang semula berada di 8 kecamatan dalam perda nomor 12 tahun 2013 tentang RTRW tahun 2013 – 2033, pada pasal 40 ayat 2 menjadi 17 kecamatan pada riview RTRW tahun ini.

Mahasiswa menyebut pasal 40 ayat 2 tentang kawasan pertambangan dalam RTRW tersebut bertentangan  dengan pasal 32 tentang kawasan rawan bencana alam. Serta juga bertentangan dengan pasal 33 tentang kawasan lindung geologi pada RTRW yang sama.

Baca Juga:  Wacanakan Hak Angket Kecurangan Pemilu 2024, Golkar Sebut Ganjar Kurang Legowo

“Tidak mungkin  Raperda bertentangan dengan pasal pasal sebelum, itu hanya bisa terjadi  jika pemerintah bekerja sama dengan pengusaha untuk memasukkan pasal tersebut untuk kepentingan pengusaha,” bebernya

Namun menurut Abd. Basit pemerintah berdalih jika rencana tambang fosfat akan meningkatkan kesejahteraan mayarakat. Padahal rencana tersebut keliru dan akan merugikan masyarakat Sumenep.

“Jika tambang fosfat dilakukan akan mengancam sektor agraria, padahal masyarakat Sumenep banyak yang menggantungkan hidupnya pada sektor pertanian,” teriyaknya

“Copot Kepala Bappeda, jika tambang fosfat tetap dilakukan,” teriaknya

Pertambangan fosfat akan merusak kawasan karst yang selama ini menjadi tandon air bawah tanah. Jika kawasan itu rusak maka pasti bencana kekeringan mengancam. Belum lagi saat musim hujan, banjir pun akan terjadi karena pertambangan itu pasti merusak lingkungan.

“Ada apa ini kok malah ngotot melegalkan tambang fosfat dengan mengupayakan perubahan RTRW?” jelasnya

Sementara Kepala Bappeda Sumenep Yayak Nurwahyudi menyampaikan rencana tambang fosfat masih butuh preses panajang segala masukan dan saran akan menjadi cacatan.

Baca Juga:  Polres Pamekasan Sukses Kembalikan 15 Sepeda Motor Curian kepada Pemiliknya: Respons Cepat dalam Penanganan Kasus Curanmor

Yayak mengaku rencana tambang fosfat di 17 titik merupakan hasil masukan dari masyarakat pertambangan dan akan di konsultasikan kepada Pemerintah Provinsi.

 

Ditanya tentang kajian yang sudah dilakukan terkait dampak yang akan terjadi, Kepala Bappeda menjawab bahwa yang punya wewenang pemerintah dan sudah megetahui apa yang akan.

“Jika izin itu keluar tentu pemerintah akan mengetahui apa yang harus dilakukan,” ucapnya. (mh)

Related Posts

1 of 3,049