Berita UtamaHankam

Tolak Hasil Keputusan Mahkamah Arbitrase, Cina Siap Perang

NUSANTARANEWS.CO – Tolak Hasil Keputusan Mahkamah Arbitrase, Cina Siap Perang. Hasil keputusan pengadilan Mahkamah Arbitrase Internasional atas sengketa Laut Cina Selatan akhirnya dirilis pada Selasa (12/7). Salah satu hasil keputusan itu menyebutkan bahwa pengadilan menolak klaim China atas hak ekonomi di wilayah yang selama ini ditandai dengan sembilan garis putus-putus atau nine-dash line. Dengan keputusan ini, Filipina dapat dianggap sebagai pemenang dalam Pengadilan Arbitrase di Den Haag tersebut. Dengan keluarnya putusan ini, adalah untuk pertama kalinya mahkamah internasional mengeluarkan keputusan tentang klaim-klaim kedaulatan di Laut Cina Selatan.

Seperti dikutip dari Reuters, “Tidak ada dasar hukum bagi Cina untuk mengklaim hak berdasarkan sejarah terhadap sumber daya di wilayah perairan yang termasuk di dalam nine-dash line. Dalam rangkuman hasil keputusan tersebut, para hakim menyatakan bahwa klaim Cina atas sumber daya berdasarkan sejarah itu tidak sesuai dengan Konvensi Perserikatan Bangsa-Bangsa atas Hukum Laut (UNCLOS).

Baca Juga:  Hut Ke 78, TNI AU Gelar Baksos dan Donor Darah

Sekedar mengingatkan bahwa sejak dua tahun yang lalu, pemerintah Filipina telah mengajukan keberatan atas klaim dan aktivitas China di Laut Cina Selatan kepada Mahkamah Arbitrase di Den Haag, Belanda. Filipina mengajukan argumentasi bahwa klaim Cina di wilayah perairan Laut Cina Selatan (LCS) yang ditandai dengan sembilan garis putus-putus atau nine-dash-line bertentangan dengan kedaulatan wilayah Filipina dan hukum laut internasional.

Seperti kita ketahui bahwa, Filipina kerap bersitegang dengan Cina bukan hanya karena armada kapal ikannya kerap melanggar batas wilayah perairan, tapi juga ulah Cina yang mereklamasi terumbu karang menjadi pulau buatan. Bukan itu saja, klaim kepemilikan Cina terhadap 90% wilayah perairan Laut Cina Selatan telah menjadi pemicu sengketa dengan beberapa negara lain seperti Vietnam, Malaysia, Brunei, dan Taiwan.

Sementara itu, Cina sebagai pihak yang dikalahkan dalam pengadilan Mahkamah Arbitrase dengan tegas menyatakan bahwa tidak akan mengakui dan mematuhi keputusan pengadilan tersebut. Meskipun keputusan pengadilan ini bersifat mengikat, namun Mahkamah Arbitrase tidak punya kekuatan untuk menerapkannya.

Baca Juga:  Tugu Rupiah Berdaulat Diresmikan di Sebatik

Lebih lanjut, seperti diberitakan oleh kantor berita resmi Xinhua, pemerintah Cina menyebut dasar keputusan Mahkamah Arbitrase ini sangat lemah. Sehingga pemerintah Cina menegaskan bahwa mereka siap mempertahankan kepentingannya di Laut Cina Selatan dengan kekuatan militer.

Seperti dirilis kantor berita resmi Cina, Xinhua yang menyatakan bahwa pemerintah Cina dengan tegas menolak keputusan Mahkamah Arbitrase Internasional yang memenangkan Filipina tersebut, bahkan negara komunis itu siap mempertahankan kepentingan mereka di Laut Cina Selatan dengan kekuatan militer. Dengan demikian Cina telah menegaskan sikap bahwa mereka siap berkonfrontasi demi mempertahakan klaim historisnya. Oleh karena itu, tidak salah bila Indonesia pun harus siap perang menghadapi klaim dan sepak terjang Cina di wilayah perairan Natuna. (banyu)

Related Posts