Hukum

Tokoh Papua Kritik Pernyataan Wiranto Soal Kerusuhan di Manokwari

Situasi terkini unjuk Rasa di Manokwari. (FOTO: NUSANTARANEWS.CO)
Situasi terkini unjuk Rasa di Manokwari. (FOTO: NUSANTARANEWS.CO)

NUSANTARANEWS.CO, Jakarta – Tokoh Papua, Natalius Pigai mengktirik pernyataan Wiranto bahwa perusuh di Manokwari harus diproses secara hukum terkait kerusuhan yang terjadi pada Senin (19/8) kemarin. Menurutnya, Wiranto tak pantas menimpakan kesalahan kepada rakyat Papua terkait peristiwa tersebut.

Pigai menyebut, pernyataan Wiranto tersebut dikutip media tertanggal 19 Agustus 2019 kemarin.

“Tentu saja Wiranto tidak eloķ dan tidak pantas sasar kepada rakyat Papua yang pada saat ini posisinya sebagai korban rasialisme di Indonesia. Apalagi rakyat Papua melakukan tindakan menentang atau penghapusan diskriminasi rasial yang merupakan semangat dunia internasional yang ingin membangun peradaban baru anti diskriminasi dan masyarakat inklusif,” ujar Pigai di Jakarta, Selasa (20/8/2019).

Negara sejatinya, kata Pigai, mendorong terciptanya situasi yang aman dan kondusif dengan pendekatan persuasif dan bermartabat.

Aktivis HAM ini mengungkapkan, menjamurnya rasialisme dan Papua Phobia atau Phobia terhadap orang Papua dan kulit hitam sesungguhnya bukan hal baru di Indonesia. Tindakan itu sudah dilakukan sejak pasca integrasi politik Indonesia 1970-an kemudian 1980-an sampai hari ini dan terus berlangsung.

Baca Juga:  Loloskan Ekspor Kepiting Berkarapas Kecil, Pengusaha dan Balai Karantina Ikan Diduga Kongkalikong

“Papua phobia justru dilakukan oleh kaum migran yang mengadu nasip hidup di Papua, aparat TNI-Polri, pènegak hukum dan koorporasi, masyarakat Papua tidak memiliki daya juang untuk mencari keadilan melalui proses hukum,” tegas pria kelahiran Paniai, Papua ini.

Dengan ini, lanjut dia, dapat disimpulkan bahwa tidak ada pembangunan integrasi politik di Papua secara substansial. Akibatnya, kondisi hari ini adalah hasil resultante dari kegagalan pembentukan karakter dan rasa kebangsaan (nation and charakter building).

“Negara mesti berpikir dan bernarasi di tingkat seperti itu bukan bernarasi rendahan atau bernarasi konotasi negatif dengan cara tambal sulam atau setiap masalah langsung diredam melalui penerapan delik secara kaku dan ketat,” terangnya.

Kemudian, tambah Pigai, negara juga membangun grand design komprehensif tentang pembangunan integrasi politik nasional yang diikat karena adanya keadilan substantif yaitu keadilan pembangunan maupun keadilan pembagian kekuasaan untuk membangun Indonesia tanggung rènteng. (eda/ed)

Editor: Eriec Dieda

Related Posts

1 of 3,052