Opini

TNI Adalah Bagian Dari Civil Society

TNI Adalah Bagian Dari Civil Society
Letjend Purn TNI (Mar) Suharto

NUSANTARANEWS.CO – TNI adalah bagian dari civil society. Menurut LetJen (Purn) Marinir Suharto, Reformasi 1998 adalah sebuah penyimpangan dari cita-cita pembukaan UUD 1945. Reformasi hadir begitu cepat, dimana kita sendiri belum siap sehingga dengan ketidaksiapan kita ini – reformasi “dibajak” orang-orang yang sudah siap secara finance dan programnya. Sebut saja mereka itu adalah empat belas menteri yang menghianati Pak Harto. Merekalah yang kemudian menjadi “lokomotif” reformasi.

Bahwa ada sebuah skema pelemahan internal NKRI salah satu yang muncul ke permukaan adalah konflik TNI dan POLRI, dan hal tersebut adalah sebuah kesengajaan.

Kalau mau jujur saya katakan bahwa TNI dan POLRI adalah suatu badan yang berbeda. TNI adalah suatu institusi kombatan, sedangkan POLRI bukan institusi kombatan, dia non kombatan. Polri sebetulnya hanya menangani apa yang disebut dengan crime justice system, yakni menangani masalah Ketentraman dan Ketertiban Masyarakat (TRANTIBMAS). Tapi apa lacur pikiran kita telah dibelokkan sehingga dengan serta merta kita ikut latah bahwa pertahanan dan keamanannya TNI adalah sama dengan keamanannya Polri. Tidak! Keamanan itu security. Security as a whole include.

Dulu hal tersebut sangat diributkan oleh departemen pertahanan dan keamanan. Nah, ironisnya sekarang ketika dipisah semua diam. Apalagi dalam pemisahan itu tidak total. TNI sebagai kombatan sudah meninggalkan sospolnya dan kembali ke barak. Tapi sekarang apakah polisi juga back to barak? Tidak! Bahkan polisi dipersenjatai seperti kombatan. Sewaktu masih menjabat Irjen Dephan saya habis-habisan menentang ini kenapa minta AK? AK 97 adalah senjata kombatan bukan senjata polisi. Senjata polisi hanyalah untuk memberikan peringatan atau komando dan untuk membela diri. Di Inggris, Polisinya pakainya pentungan. Di Indonesia Polisi malah dipersenjatai, bahkan pangkatnya pun dipakaikan pangkat tentara. Jenderal itu pangkat Tentara bukan pangkat Polisi. Pangkat Polisi yang betul di negara demokrasi itu ialah Inspektur, Komisaris, Ajun, sampai dengan Super Intendan.

Baca Juga:  Presiden Resmi Jadikan Dewan Pers Sebagai Regulator

Bayangkan, Indonesia sebagai salah satu negara demokrasi terbesar di dunia – tapi pangkat Polisinya sama dengan pangkat Tentara. Bukan itu saja, Brimob disusun dengan susunan tempur, dulu saya sampai terkejut ketika hendak diberikan Tank! Jadi kita sudah tidak tahu lagi mana yang kombatan dan non kombatan. Pada waktu saya berbicara di kampus UNAIR, dimana hadir pula beberapa petinggi Polisi. Saya sampaikan kalau nanti sistemnya seperti itu, Polisi yang tidak back to barak. Kalau tidak back to barrack kewenangan polisi nanti akan melampaui kapasitasnya. Siap tidak siap, mau tidak mau nanti akan mejadi tirani baru.

Nah apa yang sekarang kita rasakan harus diwaspadai. Apalagi anggota DPR tidak bisa membedakan mana ketahanan mana keamanan – sehingga secara membabi buta menyatakan keamanan tugas polisi, pertahanan tugas TNI. Ini yang saya kira harus kita pelajari lebih mendalam. Kalau kita belum bisa, mendefinisikan dengan bagus peran TNI dan POLRI, maka sulit bagi kita mencari keterlibatan mereka untuk memperkuat NKRI.

Kenapa saya mengatakan kewenangan Polisi melampaui kapasitasnya? Pertama, institusi Polisi di bawah Presiden melampaui kapasitasnya. Di negara yang paling maju manapun tidak ada polisi di bawah presiden. Ini yang maksud kewenangannya melampaui kapasitasnya. Apalagi sekarang kalau kita perhatikan dalam acara sidang kabinet, Kepala Polisi hadir, Panglima TNI juga hadir. Bagaimana kita bisa mengatakan bahwa TNI dan POLRI tidak terlibat dalam politik? Kerja kabinet kan politik!

Sekali lagi saya katakan pendapat saya, kalau salah buang, kalau benar kita bisa lanjutkan.

Ada satu lagi kewenangan yang melebihi kapasitas, yakni Polisi mengurus pajak-pajak mobil, SIM, BPKAB, dan STNK. Itu kan ranahnya sektor keuangan, Depkeu, bukan kerjaan Polisi. Waktu saya masih jadi Irjen Dephan, ada lima isu yang menjadi topik hangat di media massa. Saya ingat waktu ribut-ribut itu pada tahun 2.000, dimuat di Tempo. Itu lucu kalau saya ingat.

Baca Juga:  Catatan Kritis terhadap Peraturan Presiden Nomor 32 Tahun 2024

Inilah ilustrasi yang bisa saya sampaikan mengenai hubungan TNI dan Polisi. Kedua institusi ini memang harus disatukan. Kita sudah salah kaprah. Polisi sudah kita ciptakan menjadi seperti TNI. Unit non kombatan sudah menjadi seperti kombatan. Dan tampaknya mereka sudah sangat nikmat dan nyaman dengan sistem ini sehingga sulit untuk bisa diubah lagi.

Jalan pertama mungkin adalah dirangkul kembali Polisi dan TNI dalam satu badan. Atau jalan kedua, Polisi dikembalikan kepada Departemen dalam negeri seperti yang diwacanakan oleh Jokowi-JK – ketika mereka dulu paparan di Dephan.

Sayang sistem yang ada ini diterima oleh DPR, itu yang kita takutkan. Maka sistem ini terus berjalan. Apakah ini merupakan pelemahan pada NKRI? Sulit kita pungkiri kalau ini bukan merupakan bagian dari grand design untuk pelemahan republik ini.

Kalau lihat sejarah, pelemahan republik ini sudah sejak tahun ’55. Sejak maklumat wakil presiden nomor 50. Di situlah saat indonesia dimasuki oleh alam liberal. One man one vote. Kita telah meninggalkan amanah founding fathers kita yang terdiri dari berbagai suku. Mohon maaf saya katakan ini. Maklumat Wapres itu wujud daripada pengkhianatan. Seperti kami di kesatuan Pangdam, di Batalyon, Wadanyon baru bisa memberikan perintah saat komandan Batalyon mati. Begitu juga di republik ini, maklumat presiden harusnya bisa keluar sesudah presiden mati. Di sinilah berawal masuknya alam liberal kita bahkan sampai sekarang lebih liberal lagi. Anak membunuh ibu bapaknya. Anak membunuh kakeknya. Anak menuntut ibu, bapaknya. Itu bagian paling kecil. Kita sudah meninggalkan kebersamaan, kita sudah meninggalkan gotong royong.

Kalau kita bicara gotong royong bukan hanya sekedar pilar bangsa, tapi juga dasar bangsa. Dimana dari dasar negara tersebut, tegaklah pilar-pilar tersebut. UUD ’45, NKRI dan Bhineka Tunggal Ika, tiga pilar itu berdiri di situ. Jadi bukan 4 pilar berdiri disitu. Sekarang kita tahu kelemahan-kelemahan kita? Apakah itu diajarkan di sekolah lagi?

Baca Juga:  Wabup Nunukan Buka Workshop Peningkatan Implementasi Reformasi Birokrasi dan Sistem Akuntabilitasi Instansi Pemerintah

Budi pekerti itu bagian daripada hal yang paling dasar dari Pancasila. Sayang pelajaran itu dihapus. Kita sudah tidak mengenal lagi gotong royong itu. Termasuk pelajaran ilmu bumi sudah tidak ada lagi. Supaya apa? Supaya warga negara kita tidak mengenal lagi negerinya.

Pernah saya saksikan di sebuah acara televisi di mana saya sangat terperangah ketika di dalam acara tersebut yang diikuti oleh pelajar-pelajar SMA, ketika ditanya Pontianak itu di mana tidak ada yang tahu. Ya Allah, ya Rabbi. Itu juga bagian dari pelemahan. Seperti halnya Puan Maharani yang mengatakan Banjarnegara itu di Jawa Barat. Nah itu produk dari pelemahan.

Yang kita lihat sekarang bahwa TNI dan POLRI sudah memberikan kontribusi terhadap pelemahan NKRI. Karena sudah samar wilayahnya. Sudah samar sektornya. Ini kombatan, non kombatan atau dua-duanya kombatan. Sehingga sekarang jadi gagah-gagahan, bedil-bedilan.

Jadi saya melihat hanya dua kemungkinan bagi institusi POLRI, kembali kepada Dephan, atau kembali kepada Depdagri. Yang pertama tidak populer, apalagi sekarang didengungkan civil society. Padahal kalau kita mau pelajari civil society itu include di dalamnya adalah TNI. Karena TNI adalah bagian dari rakyat. Rakyat yang bertugas untuk pertahanan namanya TNI, bidang pemerintahan namanya Pamong, bidang Hukum adalah hakim, semua itu adalah bagian dari civil society. Itu yang harus kita tanamkan kepada anak-anak kita. Dan terakhir, saya tetap optimis bahwasannya NKRI Insyaallah, tetap bisa kita pertahankan. Kita tetap memilih NKRI daripada kita memilih menjadi 47 negara bagian.(as)

Baca Juga:
Bangsa Lain Boleh Nasionalis, Bangsa Indonesia Kok Tidak Boleh
Ketahanan Ideologi Kita Paling Rapuh
Globalisasi Cenderung Akan Berbenturan Dengan Nasionalisme
Revolusi Kesejahteraan Ala Huga Chavez

 

Related Posts

1 of 3,055