Politik
TKN Pertanyakan 5 Rekomendasi Hasil Ijtima Ulama III
Published
2 years agoon
By
Tim NNWakil Direktur Hukum dan Advokasi TKN Jokowi-Ma’ruf Amin, Juri Ardiantoro memberikan tanggapan atas hasil Ijtima Ulama III yang digelar di Sentul, Bogor, Jawa Barat pada Rabu (1/5/2019). (FOTO: Dok. Detik)
NUSANTARANEWS.CO, Jakarta – Wakil Direktur Hukum dan Advokasi TKN Jokowi-Ma’ruf Amin, Juri Ardiantoro memberikan tanggapan atas hasil Ijtima Ulama III yang digelar di Sentul, Bogor, Jawa Barat pada Rabu (1/5/2019). Dalam kegiatan yang menghasilkan lima rekomendasi itu ditandatangani langsung oleh KH Abdul Rasyid Abdullah Syafie, Ustaz Yusuf Muhammad Martak, Ustaz Zaitul Rasmin, Ustaz Slamet Maarif, KH Sobri Lubis, dan Ustaz Bachtiar Nashir.
Menanggapi hal itu, Juri Ardiantoro pertama mempertanyakan mengenai siapa ulama yang melakukan berijtima. Menurut dia, ulama yang dimaksud bukan sebagai representasi ulama mainstream Indonesia, bukan pula representasi umat.
“Ulama dan umat mana yang diwakili oleh mereka, apalagi sebagaian besar yang hadir adalah timses pasangan 02,” ungkap dia dalam keterangan tertulisnya, Rabu (1/5).
Kemudian, soal kecurangan pemilu, dirinya mempertanyakan bagaimana mereka dapat menyimpulkan adanya kecurangan pemilu, apalagi disebutnya bersifat terstruktur, sistemtis dan massif (TSM).
Menurut Juri, kecurangan tidak boleh hanya berdasarkan asumsi atau berdasarkan informasi maupun potongan informasi yang dinarasikan sebagai kecurangan. Tapi tidak berdasarkan fakta, data, kesaksian dan verifikasi dan putusan dari lembaga yang sah dan kredibel.
“Bagaimana mereka menyimpulkan bahwa kecurangan hanya dilakukan oleh pendukung 01, sementara 02 tidak melakukan kecurangan,” jelasnya.
Dirinya menambahkan, dari data pengaduan yang diterima direktorat Hukum dan advokasi TKN, banyak sekali indikasi kecurangan juga dilakukan oleh pendukung pasangan 02 dan merugikan pasangan 01.
“Bagaimana bisa para ulama itu lebih tahu tentang kecurangan ketimbang BPN, sehingga mereka merekomendasikan kepada BPN untuk mengajukan keberatan hasil pemilu,” ungkapnya.
Mantan Ketua KPU ini kemudian menjelaskan bahwa dalam proses pemilu itu ada tahapan dan mekanisme yang sudah diatur oleh UU maupun peraturan KPU.
“KPU dan bawaslu itu lembaga independen yang diberi kewenangan untuk melaksanakan tahapan pemilu, termasuk menghitung, merekap dan menetapkan hasil pemilu secara mandiri dan tidak dapat dioengaruhi dan diintervensi oleh siapapun. Apalagi hanya rekomendasi para ulama itu,” tandasnya.
Sebagai informasi, dalam Ijtima Ulama III telah menghasilkan sejumlah poin terkait Pemilu 2019. Poin tersebut disepakati berdasarkan masukan dari para ulama dan tokoh nasional.
Ketua Gerakan Nasional Pengawal Fatwa (GNPF) Ulama Yusuf Muhammad Martak menyampaikan poin-poin keputusan dan rekomendasi hasil Ijtima Ulama III sebagai berikut:
Pertama, menyimpulkan bahwa telah terjadi berbagai kecurangan dan kejahatan yang bersifat terstruktur, sistematis dan masif dalam proses pemilu 2019.
Kedua, mendorong dan meminta kepada BPN PAS untuk mengajukan keberatan melalui mekanisme legal prosedural tentang terjadinya berbagai kecurangan dan kejahatan yang terstruktur, sistematis dan masif dalam proses pilpres 2019.
Ketiga, mendesak Bawaslu dan KPU untuk memutuskan pembatalan/diskualifikasi paslon capres cawapres 01.
Keempat, mengajak umat dan seluruh anak bangsa untuk mengawal dan mendampingi perjuangan penegakan hukum dengan cara syar’i dan legal konstitusional dalam melawan kecurangan dan kejahatan serta ketidakadilan termasuk perjuangan/ diskualifikasi paslon capres cawapres 01 yang melakukan kecurangan dan kejahatan dalam pilpres 2019.
Kelima, memutuskan bahwa perjuangan melawan kecurangan dan kejahatan serta ketidakadilan adalah bentuk amar makruf nahi munkar, konstitusional dan sah secara hukum demi menjaga keutuhan NKRI dan kedaulatan rakyat.
Pewarta: Romandhon
You may like
Poros Prabowo-Megawati Diprediksi Bakal Segera Terwujud, Koalisi Pemerintah Mungkin Terpecah
Hasil Ijtima Ulama IV Adalah Aspirasi, Pemerintah Diminta Akomodir
TKN Tak Tahu Siapa Utusan Jokowi yang Dikirim ke Prabowo
TKN Akui Pelaksanaan Pemilu 2019 Masih Bermasalah dan KPU Perlu Dievaluasi
Tanggapi Persiapan BPN di Debat Ketiga, TKN: Ya Bagus, Paling Tidak Ada Inovasi
TKN Klaim Jokowi Menguasai Persoalan di Debat Kedua Capres
Terbaru
Bupati Sumenep Ahmad Fauzi Menyampaikan Stok Pupuk Subsidi Aman bagi Petani
NUSANTARANEWS.CO, Sumenep – Bupati Sumenep Ahmad Fauzi menyampaikan stok pupuk subsidi aman bagi petani selama musin tanam, masyarakat tak perlu...
Menjaga Daya Tahan Tubuh Selama Puasa
NUSANTARANEWS.CO – Menjaga daya tahan tubuh selama puasa. Memiliki tubuh yang sehat merupakan keinginan setiap orang terutama di bulan puasa...
Korem 174 Merauke Siap Dukung Kelancaran Pelaksanaan PON XX 2021 di Papua
NUSANTARANEWS.CO, Merauke – Korem 174 Merauke siap dukung kelancaran pelaksanaan PON XX Tahun 2021 di Papua. Komandan Korem 174 Merauke ...
Ramadhan 1442 H Umat Islam Di Greenland Berpuasa Selama 20 Jam
NUSANTARANEWS.CO, Jakarta – Ramadhan 1442 H umat Islam di Greenland berpuasa selama 20 jam. Sebagian besar umat Islam di seluruh...
Pemkab Nunukan Sampaikan 280 Usulan Dalam Musrenbang Dengan Pemrov Kaltara
NUSANTARANEWS.CO, Nunukan – Pemkab Nunukan sampaikan 280 usulan dalam musrenbang dengan Pemrov Kaltara. Pemerintah Daerah Kabupaten Nunukan menyampaikan usulan kepada...