Hukum

TKI Dipancung di Arab Saudi, DPR Soroti Soal Rekrutmen Tenaga Kerja

NUSANTARANEWS.CO, Jakarta – Tenaga Kerja Indonesia (TKI) asal Bangkalan, Madura, Muhammad Zaini Misrin Arsyad (53) dihukum pancung di Arab Saudi. Zaini dieksekusi mati atas tuduhan pembunuhan terhadap majikannya di Mekah.

Anggota Komisi I DPR RI, Syaiful Bahri Anshori turut berkomentar atas dipancungnya TKI asal Indonesia tersebut. Menurutnya kejadian tersebut harus menjadi pelajaran bagi tenaga kerja asal indonesia baik yang sudah bekerja di luar negeri maupun yang akan berangkat keluar negeri untuk mengetahui budaya dan hukum yang berada di negara dimana mereka akan bekerja.

“Ini catatan penting bagi TKI kita yang bekerja di luar negeri, terutama yang bekerja di Arab Saudi. Kita harus memahami budaya negara lain (Arab Saudi), karena memang hukum saudi menerapkan hukum pancung,” ujar Syaiful di komplek DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (20/3).

Baca juga: Agus Maftuh Benarkan TKI Asal Madura Dihukum Mati di Arab Saudi

Syaiful melanjutkan hukuman pancung yang diterapkan oleh Arab Saudi harus dihargai. Karena hal itu merupakan langkah yang diambil oleh Arab Saudi untuk meminimalisir terjadinya kejahatan di sana.

Baca Juga:  Bocor! PWI Pusat Minta Ilham Bintang dan Timbo Siahaan Diberikan Peringatan Keras

“Jadi kita susah, karena kalau nanti kita terlibat jauh nanti akan disangka sebagai sebuah intervensi, karena itu hukum mereka, dan mereka menerapkan hukum pancung itu sebagai langkah untuk mengantisipasi untuk meredam agar tidak melakukan kejahatan di sana,” paparnya.

Lebih lanjut Syaiful menyoroti tentang rekrutmen calon tenaga kerja yang akan bekerja di luar negeri. Menurutnya banya sekali lembaga penyedia jasa tenaga kerja yang abal-abal. “Karena begini di Indonesia itu rekrutmennya banyak yang abal-abal, misalkan pemalsuan soal umur, administrasi dan lainnya,” katanya.

Oleh karena itu Presiden DPP K Sarbumusi itu menghimbau kepada seluruh masyarakat indonesia yang berencana untuk bekerja di luar negeri agar tidak berangkat bekerja di luar negeri jika masih belum merasa cukup bekal untuk bekerja.

“Oleh karenanya jangan berangkat sebelum siap, kenapa karena hukumnya itu beda, kulturnya juga beda, termasuk bahasanya. Nah ini saya kira perlu adanya pengetatan dalam hal pengiriman tenagakerja, di mana saja,” pungkasnya.

Baca Juga:  Satgas Catur BAIS TNI dan Tim Gabungan Sukses Gagalkan Pemyelundupan Ribuan Kaleng Miras Dari Malaysia

Pewarta: Ucok Al Ayubbi
Editor: Eriec Dieda

Related Posts

1 of 7